|
Syiah Yang Di Tuduh
Penulis :
Ayatullah Uzma Sayyid Shadiq Syirazi
Penerjemah:
Purkon Hidayat dan Muhammad Alkaff
Rasulullah Saw bersabda :
یÇ Úáی ÇäÊ æÔیÚʘ åã ÇáÝÇÆÒæä
Wahai Ali, Engkau dan Syiahmu adalah Orang-orang yang benar(1)
Selayang Pandang
Segala puji dipanjatkan hanya kepada Allah Swt, Tuhan semesta alam.
Salawat dan salam dicurahkan pada pembawa obor petunjuk, pemimpin ummat
baginda Rasulullah Saw dan Ahlul Baitnya yang suci serta laknat bagi
musuh-musuhnya.
Pemikiran Syiah tidak banyak diketahui karena keterbatasan informasi
yang diterima masyarakat. Padahal, Syiah memiliki kekuatan untuk
menjelaskan keyakinan ajarannya dengan argumentasi rasional dan dukungan
nash. Namun, sangat disayangkan kesempatan tidak diberikan. Berbagai
tekanan tersebut di antaranya meluasnya aktivitas kesesatan berpikir
dalam masalah keyakinan sebagai akibat penolakan, teror, pengkafiran
terhadap yang lain. Hal ini menyebabkan terjadinya keraguan dan
menjauhkan jarak dengan Islam Rasululah Saw. Agama yang lembut dan maju
diterima dengan baik.
Dalam atmosfir demikian, umat Islam tidak terlalu mengetahui kebenaran
seperti yang diisyaratkan Rasulullah Saw dan Ali as.(2) Sekte Wahabi dan
yang berjalan bersamanya menggunakan kesempatan ini untuk mencoreng
wajah Syiah yang merupakan bagian dari umat Islam dengan berbagai
tuduhan keji.
Padahal, Allah Swt menegaskan bahwa menilai keyakinan seseorang harus
disertai dengan argumentasi ilmiah dan logis, sebagaimana dijelaskan
dalam al-Quran antara lain:
Þá åÇ澂 ÈÑåä˜ã Çä ˜äÊã ÕÏÞیä
Katakanlah, bawakanlah argumentasimu.(3)
Di sisi lain ketidaktahuan seseorang dan tidak memadainya pengetahuan
yang diperlukan seperti ilmu tafsir, hadis, sejarah dan sirah Rasulullah
Saw dan para Imam Maksum diperparah dengan tidak diketahuinya berbagai
makar yang mengatasnamakan agama dan mazhab secara halus menjadi media
yang empuk bagi para penyerang pemikiran dan keyakinan keagamaan.
Dengan maksud melindungi masyarakat Islam dari penyelewengan tersebut,
maka media pertumbuhan pikiran dan ilmiah sebatas yang dapatdilakukan
seiring firman Allah dala al-Quran
æÌÏ áåã ÈÇáÊی åی ÇÍÓä
Debatlah perkataan mereka dengan cara yang baik(4)
Tanggung jawab membangun kebudayaan dan membentuk perubahan pemikiran,
merupakan peran yan harus dimainkan oleh para agamawan dan membela agama
yakni membela keyakinan suci Rasulullah Saw dan Ahlul Baitnya serta
menyampaikan kebenaran tersebut pada ummat Islam dengan jelas. Di sisi
lain negeri dan bangsa yang tidak fanatik terhadap keyakinannya,
dapatmenjangkau informasi seputar keyakinan Syiah. Dalam kondisi
demikian, keyakinan Syiah yang sebenarnya merupakan ajaran Ahlul Bait
Rasulullah Saw yang seirama dengan fitrah suci manusia.
Buku yang ada di tangan Anda saat ini adalah terjemahan “Haqaik an
as-Syiah”, merupakan salah satu buku yang mengupas seputar berbagai
tuduhan keji yang tidak mendasar dengan bahasa yang sederhana, ringkas
dan indah.
Penulis buku ini, Marja Ayatullah Uzma Sayyid Shadiq Husein Syirazi
dalam penulisan buku menggunakan metode dialogis yang hidup dengan
bahasa yang juga sederhana dan mudah dipahami di berbagai lapisan
masyarakat.
Beliau dalam menulis buku ini menghindari pembahasan bertele-tele yang
jauh dari realitas sebenarnya. Namun, buku ini menggunakan kebenaran
ilmiah dengan argumentasi logis. Walaupun demikian, buku ini juga
ditulis dengan ringkas dan sederhana namun tetap menukik dengan mudah
menghantarkan pembaca pada ajaran ahlul Bait as. Tidak heran jika buku
ini beberapa kali mengalami cetak ulang.(5)
Pada akhir buku, diperkenalkan pula beberapa karya penting seputar
kajian Syiah dan wawancara media dengan tokoh-tokoh penting Ahli Sunah
yang akhirnya memeluk syiah. Buku inipun mirip dengan berbagai karya
tersebut, menghantarkan para pencari kebenaran.
Semoga upaya yang dilakukan ini diterima sebagai amal ibadah oleh Allah
Swt. Dan kita memohon pada-Nya semoga kehadiran Imam Zaman af semakin
dekat dan kita termasuk para pengikutnya yang setia. Insya Allah.
Penerbit
Kata Pengantar
Imperialisme dan para penggeraknya senantiasa memercikan api perpecahan
di kalangan umat Islam. Lalu memerintah di atas strategi politik
”timbulkan perpecahan, kuasailah” hingga mencekeramkan kakinya di
berbagai negeri dunia Islam.
Kita menyaksikan strategi politik ini tidak disadari oleh sebagian kaum
Muslimin, hingga sebagian dari mereka menikam yang lainnya dengan
tuduhan palsu. Padahal al-Quran telah mengisyaratkan bahwa di antara
sesama muslim bersaudara. Namun berbagai tuduhan tetap saja dilancarkan
sebagian kelompok kaum muslimin kepada sesama muslim yang berbeda
mazhab. Padahal kini sudah saatnya seluruh kaum muslimin menyatukan
langkah melawan imperialisme dan para pelakunya yang menjadi penyebab
perpecahan terjadi.
Adapun perbedaan pandangan di antara mazhab-mazhab Islam harus
diselesaikan dengan dialog yang jauh dari kedengkian dan permusuhan.
Semua itu dilakukan dalam lingkaran prinsip-prinsip Islam yang
disepakati seluruh kaum muslimin. Jika di antara kaum muslimin terjadi
perbedaan pendapat yang menyebabkan pertikaian dan saling mengkafirkan,
hal ini akan meruntuhkan tembok persatuan Islam yang telah dibangun
bersama. Kondisi demikian menjadi media yang empuk bagi penjajahan di
berbagai bidang mulai pemikiran, ekonomi, budaya dan berbagai aspek
lainnya.
Berangkat dari dasar pemikira diatas, buku ini ditulis untuk
meminimalkan friksi akibat adanya kesalah pahaman tentang Syiah dua
belas Imam. Dalam buku ini sekaligus membuktikan berbagai tuduhan keji
yang dilancarkan terhadap Syiah, apakah demikian adanya atau tidak ?
lalu, apakah Syiah berada di jalan kebenaran ataukah tidak ?
Kami bermohon pada Allah Swt, semoga diberikan petunjuk dalam
menyebarkan hakikat kebenaran sebagaimana adanya Islam yang sebenarnya
dan menimbang semua dalam teraju Islam serta mengamalkannya.
28 Dzulhijah 1380 Hq
Karbala
Shadiq Huseini Syirazi
Sujud di Atas Tanah
Sami : Ali,mengapa kamu dan orang-orang Syiah bersujud di atas tanah
yang dikeringkan.
Bukankah perbuatan menggantikan Tuhan dengan tanah itu syirik.
Ali : Bolehkan saya bertanya sesuatu padamu sebelum kujawab pertanyaan
itu ?
Sami : Silahkan.
Ali : Apakah kita wajib bersujud pada jasmani Tuhan ?
Sami : Ali, perkataanmu itu syirik. Karena Tuhan tidak memiliki jasmani.
Tuhan tidak dapatdilihat dengan mata dan tidak dapat diraba dengan
tangan. Barang siapa yang meyakini Tuhan memiliki jasmani tidak
diragukan lagi kesyirikannya. Oleh karena itu bersujud hanyalah pada
Tuhan Swt, selain itu syirik. Karena Tujuan dari sujud adalah kepasrahan
kepada-Nya.
Ali : Perkataanmu seperti itu, jelas menetapkan bahwa sujud di atas
tanah tidak masuk kategori syirik. Karena tanah bukan sebagai sesuatu
yang disujudi. Seandainya tanah adalah Tuhan yang disujudi, mengapa
bersujud kepada Allah, bukan pada tanah tersebut ?
Sami : Nampaknya baru pertama kali saya mendengar analisis seperti itu.
Kalian meyakini bahwa tanah itu bukan Tuhan oleh karena itu tidak
bersujud pada tanah tersebut.
Sami kembali berkata : Bolehkan saya kembali menanyakan sesuatu padamu
Ali ?
Ali : Silahkan
Sami : Apa yang menyebabkanmu bersikeras bersujud di atas tanah dan
tidak dan pada selainnya ?
Ali : Seluruh mazhab Islam bersepakat tentang ini. Selain itu ada hadis
dari Rasulullah yang menekankan perihal ini, antara lain:
ÌÚáÊ áی ÇáÇÑÖ ãÓÌÏÇ æØåæÑÇ
Tanah bagiku adalah tempat bersujud dan pembersih
(sesuatu yang dapat membersihkan )(6)
Oleh karena itu, bersujud di atas tanah murni diperbolehkan dan seluruh
mazhab Islam berkeyakinan yang sama bahwa sujud di atas tanah murni
diperbolehkan dan diterima.
Sami : Kesepakatan seluruh kaum muslimin tentang sujud di atas tanah ini
bagaimana dapat terjadi?
Ali : Ketika itu Rasulullah Saw memasuki Madinah dan membangun masjid di
sana. Apakah di dalam masjid tersebut dihamparkan sejadah maupun
permadani?
Sami : Tidak, sejadah maupun permadani tidak dihamparkan dalam mesjid.
Ali : lalu, Rasulullah dan kaum Muslimin bersujud di atas apa ?
Sami : Di atas tanah.
Ali : Oleh karena itu, seluruh shalat Rasulullah Saw dilakukan di atas
tanah dan beliau bersujud di atas tanah. Selain itu seluruh kaum
muslimin mengikuti Rasulullah bersujud di atas tanah. Sejak itu,
bersujud di atas tanah memiliki sandaran hukum yang shahih dan jelas.
Maka kamipun mengikuti beliau bersujud di atas tanah yang tidak
diragukan kesahihannya.
Sami : Mengapa kalian tidak mau bersujud di atas selain tanah?
Ali : Untuk meluruskan persoalan ini, kami siapkan dua jawaban antara
lain:
1. Mazhab Syiah meyakini diperbolehkannya bersujud di atas sesuatu yang
berasal dari bumi apakah tanah maupun batu.
2. Sucinya tempat sujud merupakan syarat syahnya shalat. Maka bersujud
di atas tanah yang najis tiak diperbolehkan. Oeleh karena itu, kami
selalu membawa tanah yang dikeringkan untuk dijadikan tempat sujud.
Namun diperbolehkan sujud di atas tanah najis yang tidak diketahi
kenajisannya.
Sami : Jika maksud kalian bersujud di atas tanah, mengapa tidak membawa
tanah saja ?
Ali : Membawa tanah seperti adanya jelas dapat menyebabkan baju kotor.
Oleh karena itu gumpalan tanah tersebut kami campur dengan sedikit air
kemudian dikeringkan. Dengan demikian tidak membuat kotor pakaian.
Selain itu, bersujud di atas tanah menunjukan Khudhu’ (kepasrahan) lebih
kepada Allah Swt. Karena sujud merupakan tingkat ketundukan tertinggi,
yang hanya diperbolehkan pada Allah. Oleh karena itu, jika tujuan dari
sujud adalah ketundukan dihadapan Allah. Maka sesuatu yang digunakan
untuk bersujud sebagai bentuk ketundukan, tidak diragukan lagi akan
semakin menambah khudhu.
Berdasarkan ini, maka disunahkan sesuatu yang dijadikan tempat sujud
adalah lebih rendah dari tempat tangan dan kaki diletakan.(7) Berdasarkan
susunan ini, sujud menunjukan khudhu dihadapan Allah Swt. Begitu pula
disunahkan dalam keadaan sujud hidung menyentuh tanah, inipun menunjukan
hal yang sama ketundukan dan kepasrahan dihadapan Allah Swt. Maka
bersujud dihadapan Allah dengan tanah yang dikeringkan lebih utama
dibandingkan sesuatu lainnya. Karena sesuatu yang paling mulia dalam
tubuh kita yaitu kening menyentuh tanah dalam keadaan sujud. Hal ini
mennjukan khudhu dihadapan Tuhan, dan meyakini diri tidak ada apanya
dibandingkan keagungan dan kebesaran-Nya.
Apabila seseorang sujud di atas permadani, sajadah yang mahal ataupun
batuan tambang seperti emas, perak, batu akik maupun barang mahal
lainnya yang pakai, sepertinya mengurangi kekhudhuan di hadapan
keagungan dan kebesaran Tuhan. Setidaknya di hadapan Tuhan tidak
merasakan sebagai sesorang yang tidak berdaya apa-apa. Oleh karena itu
seperti dikatakan apakah sujud di atas sesuatu yang menyebabkan
meningkatnya ketundukan manusia di hadapan penciptanya termasuk syirik
dan kafir? Apakah salah sujud diatas sesuatu yang menyebabkan khudu
dihadapan Tuhan dan sarana taqarub pada-Nya ?
Sami : Tulisan apa yang tertera pada tanah yang kalian gunakan untuk
shalat ?
Ali : seluruh tanah tersebut tidak ada tulisannya. Tapi pada sebagian
tanah tersebut terdapat tulisan yang menandakan tanah tersebut berasal
dari karbala.(8) Apakah menurutmu ini termasuk syirik? Apakah tulisan
tersebut menyebabkan tidak diperbolehkannya bersujud pada tanah
tersebut? Tidak demikian kiranya bukan?
Sami : Apa keistimewaan Tanah karbala yang dipergunakan untuk shalat
hingga sebagian besar dari pengikut syiah menggunakannya ?
Ali : Ada salah satu hadis menerangkan masalah ini :
ÇáÓÌæÏ Úáی ÊÑÈÊ ÇáÍÓیä یÎÑÞ ÇáÍÌÈ ÇáÓÈÚ
Bersujud di atas turbah Husein membuka tujuh tirai langit
Maksud dari hadis tersebut, sujud diatas turbah Husein dapat membantu
diterimanya shalat dan diangkatnya amal menuju keharibaan Allah Swt.
Namun hal ini tidak menyebabkan keistimewaan tanah karbala dibandingkan
tanah lainnya.
Sami : Apakah dengan sujud di atas turbah karbala menyebabkan shalat
yang batil dapat dikabulkan oleh Tuhan ?
Ali : Dalam pandangan syiah, shalat yang tidak memenuhi persyaratan
sahnya dikatagorikan batil dan tidak diterima. Namun, shalat yang
memenuhi segala persyaratan sahnya, kadangkala tidak dikabulkan dan
tidak mendapatkan pahala disisi Allah Swt. Tatapi, shalat shahih yang
dikerjakan di atas turbah Husein as diterima di sisi-Nya dan mendapatkan
balasan pengampunan. Oleh karena itu, dikabukannya shalat dan shahihnya
shalat dua hal yang berbeda.
Sami : Apakah tanah Karbala lebih utama dibandingkan tanah lainnya
bahkan dari Mekah dan Madinah sekalipun sehingga sujud diatas tanah
Karbala lebih utama ?
Ali : Menurutmu apakah hal ini menjadi masalah ?
Sami : Apakah tanah Mekah yang sejak masa Adam as menjadi haram dan
tanah Madinah tempat suci Rasulullah dimakamkan lebih rendah
kedudukannya daripada Karbala ? Apakah Husein bin Ali as lebih mulia
dibandingkan kakeknya Rasulullah Saw ? Hal ini tidak terlihat aneh di
matamu ?
Ali : Tidak, tidak demikian kiranya. Keagungan dan kemuliaan Husein as
berasal dari Rasululah Saw. Imam Husein as sampai pada keagungan dan
kemuliaan dalam menjaga agama kakeknya hingga menemui kesyahidan. Benar,
kemulian dan keagungan Imam Husein bagian dari Rasulullah Saw. Namun
Imam Husein as, keluarga dan pengikutnya berdiri kukuh mengorbankan
seluruh jiwa dan raganya dalam mempertahankan Islam dari para hamba
nafsu. Imam Husein as mendapatkan kemulian dari Allah Swt antara lain :
1. Dikabulkannya doa
2. Para Imam dari keturunanya
3. Obat bagi seluruh penyakit dari dalam turbah tersebut.
Berdasarkan hal ini turbah Imam Husein as dengan keagungan dan
kedudukannya yang mulia, ditempuh melalui pengorbanan dijalan suci
Islam. Imam Husein terbunuh dalam kondisi yang paling mengenaskan,
keluarganya menjadi tawanan dan para pengikutnya terbunuh di medan
perang. Sekarang dengan keadaan demikian, apakah kamu tidak melihat
keutamaan di dalamnya ? Apakah melihat tanah Karbala lebih utama
dibandingkan tanah lainnya sehingga Imam Husein as lebih mulia dari
Rasulullah Saw. Kenyataannya tidak demikian. Menghormati turbah Imam
Husein as bermakna menghormati Imam Husein as dan menghormati beliau
bermakna mengagungkan Rasulullah Saw dan Tuhan.
Sami : Pendapatmu benar sekali. Sebelumnya saya menduga bahwa Imam
Husein as di mata kalian lebih mulia dibandingkan Rasulullah Saw. Tetapi
sekarang, saya menyadari kekeliruan tersebut. Oleh karena itu, saya
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Setelah ini, saya
senantiasa membawa turbah karbala kemanapun berada dan sayapun akan
meninggalkan sujud di atas permadani dan lainnya yang tidak memenuhi
syarat.
Ali : Saya hanya menyampaikan kebenaran hingga tuduhan yang tidak
berdasar dan bohong dari musuh terhadap Syiah. Permusuhan yang pada
hakikatnya musuh seluruh kaum muslimin. Saya mohon padamu untuk
selanjutnya, segala tuduhan yang ditujukan pada Syiah tidak diterima
begitu saja, telitilah dan tetaplah selalu mencari kebenaran.
Membangun Makam Suci
Fuad : Ja’far, izinkanlah saya menanyakan sesuatu padamu berkaitan
dengan ikhtilaf antara Suni dan Syiah ?
Ja’far : Silahkan. Saya senang jika ada seseorang yang bangkit dengan
pengetahuan dan tidak ikut-ikutan mengikuti begitu saja pandangan yang
tengah beredar di masyarakat.
Fuad : Jika dikatakan bahwa kami Ahli Sunah berdasarkan hakikat menerima
hal itu ?
Ja’far : Saya termasuk diantara orang yang mengakui dengan pengetahuan
tunggal terhadap hakikat tidak diragukan lagi tentang Syiah dan mazhab
inilah yang saya terima. Kamu sendiri mengetahui, ayah, ibu, saudara dan
keluargaku adalah orang-oarang Suni.
Fuad : Kalian orang-orang Syiah membangun dan menghias kuburan para
Nabi, Imam, orang-orang saleh. Lalu shalat di samping kuburan tersebut,
bukankah hal ini tidak diragukan lagi termasuk perbuatan syirik?
Sebagaimana orang-orang musyrik menyembah berhala, kalian memperlakukan
kuburan orang–orang shalih demikian.
Ja’far : Nampaknya kini saat untuk menjauhkan diri kita dari fanatik
buta, realistislah dengan keadaaan yang ada. Bersandarlah pada kitab
Allah, sunah Rasulullah Saw dan jalan orang-orang salih.
Fuad : Benar, inilah juga yang saya yakini. Saya senang keyakinan yang
kita miliki diperoleh berdasarkan pemahaman dan pengetahuan bukan taklid
buta.
Ja’far : Ada dua hal yang penting untuk diketahui
Pertama, tidak hanya kami orang-orang Syiah yang membangun dan
memperindah makam para pembesarnya. Namun hampir seluruh kaum
musliminpun melakukan hal yang serupa terhadap para Nabi dan penerusnya
serta para pembesar agama, Berikut akan disampaikan beberapa contoh
antara lain :
1. Makam Rasulullah Saw dan dua khalifah yang memiliki bangunan cukup
megah.
2. Makam beberapa Nabi di antaranya Nabi Ibrahim as. di kota alkhalil
yordania memiliki bangunan yang tidak kalah megahnya.
3. Makam Nabi Musa as yang terletak antara kota Bait al-Muqadas dan
‘Aman yang berada di Yordania juga memiliki bangunan megah.
4. Makam Abu Hanifah di Bagdad termasuk juga yang memiliki bangunan
megah.
5. Makam Abu Hurairah di Mesir sebagai salah satu tempat ziarah kaum
Muslimin di Mesir yang juga dibangun cukup megah.
6. Makam Abdul Qadir Jailani di Bagdad juga demikian
Di berbagai tempat lain yang tidak terhitung jumlahnya di seluruh negeri
kaum muslimin, makam para Nabi, dan para ulama besar dibangun dengan
biaya yang ditanggung bersama kaum muslimin. Kaum muslimin dengan
beragam mazhab yang beraneka ragam melakukannya dengan kecintaan kepada
pemimpin mereka. Oleh karena itu, tidak hanya kami yang melakukan hal
ini. Namun kaum muslimin lainnya dari beragam mazhabpun melakukan hal
yang sama. Merak membangun dan memperindah makam para pemimpin mereka
dan menziarahinya.
Kedua, kami orang-orang Syiah dan saudara-saudara kita dari mazhab
lainnya, ketika melakukan shalat di sekitar makam salah satu Aulia Allah
pada dasarnya untuk Allah Swt, bukan untuk Aulia Allah. Karena, dalam
setiap shalat kami menghadap kearah Kiblat bukan kearah makam tersebut.
Fuad : Mengapa shalat kalian mengarah pada makam tersebut, bukankah ini
sama saja dengan mengganti kiblat dari kabah menjadi arah kuburan yang
kalian agungkan ?
Ja’far : Pada saat shalat di belakang kuburan tersebut hanya kiblat yang
dijadikan arah bukan kuburan tersebut. Adapun ketika kuburan tersebut di
depan kami ini tidak dimaksudkan sebagai kiblat menggantikan kabah.
Tidak demikian. Secara lebih jelas hal yang sama dapat kita lihat pada
pelaksanaan shalat yang dilakukan menghadap Kiblat. Apakah ketika kita
shalat tujuannya adalah bangunan Kabah itu sendiri yang kita sembah ?
Lebih jauh dari ini, seluruhnya bersepakat bahwa, “shalat menghadap
kiblat sah dilakukan meskipun di tempat ibadah orang musyrik, walaupun
berada dihadapan berhala sekalipun. Karena tujuan orang yang shalat
adalah Tuhan bukan berhala tersebut” dalam keadaan seperti itu apakah
orang yang shalat tersebut menyembah berhala ?
Fuad : Jika demikian yang kalian katakan, membangun kuburan tidak
termasuk syirik. Karena berdasarkan fatma ulama Hijaz (Saudi) membangun
dan memperindah kuburan para pembesar Syiah sekedar alasan untuk
mengantikan Tuhan dengan kuburan tersebut ?
Ja’far : Seluruh ulama Hijaz tidak berfatwa demikian. Tetapi, sebagian
dari mereka hanya pada masanya saja memberikan fatwa seperti itu. Salah
seorang dari pembesar Madinah mengatakan kepada saya, “Ketika perintah
untuk menghancurkan pemakaman Baqi keluar, sebagian ulama Hijaz
menolaknya. Dengan argumentasi bahwa perbuatan ini tidak syirik, tetapi
diperbolehkan dalam syariat Islam bahkan disunahkan berdasarkan firman
Allah Swt dalam al-Quran :
æãä یÚÙã ÔÚÆÑ Çááå ÝÇäåÇ ãä ÊÞæی ÇáÞáæÈ
Barang siapa yang mengagungkan syiar-syiar Tuhan, sesungguhnya itu
timbul dari ketakwaan hati(9)
Klaim orang yang mengira bahwa membangun makam para aulia Allah termasuk
syirik tertolak dengan argumentasi ini. Bantahan ini menyebabkan banyak
dari para ulama Hijaz yang akhirnya kehilangan mata pencaharian karena
dikeluarkan dari instansinya. Maka yang tersisa adalah para ulama yang
memberikan fatwa pengkafiran terhadap tindakan ini.
Fuad : Nampaknya sayapun berpikir demikian. Jika kaum muslimin sejak
zaman Rasulullah Saw hingga kini, rasulullah tidak pernah melarangnya.
Mengapa baru Sekitar 13 abad diketahui hal tersebut diharamkan ?
Ja’far : Rasulullah menandatangani dan tidak melarang pekerjaan ini.
Hijir Ismail sebagai tempat di makamkannya Nabi Ismail as dan Ibunya
Hajar. Sebagai bukti terbaik yang dapat diberikan. Makam para Nabi
seperti Nabi Ibrahim as dan Nabi Musa as sebagai contoh yang jelas dari
masa Rasulullah Saw hingga kini. Rasulullah juga Khalifah tidak pernah
melarang kaum muslimin untuk menziarahi makam tersebut. Hal ini sangat
berbeda dengan sebagian kelompok yang menuduh tindakan ini termasuk
syirik. Tidak diragukan sebelum datangnya fatwa belakangan, Rasulullah
Saw tidak pernah memberikan perintah untuk melarang berziarah.
Di sisi lain, setelah Rasulullah Saw wafat, beliau dimakamkan dengan
kondisi pintu yang tertutup. Dengan demikian makam beliau berda dalam
ruangan kamar dengan empat arah dinding tertutup. Oleh karena itu, jika
salah seorang dari sahabat beliau mengharamkan dan tidak memeperbolehkan
tindakan demikian yang berasal dari Rasulullah, maka tidak diragukan
lagi akan diumumkan oleh Rasulullah hingga beliau tidak dikuburkan dalam
kamar tersebut. Maupun, jika terlanjur dimakamkan maka harus dibongkar
kembali. Ketika itu para sahabat dan keluarga beliau tidak melakukan
demikian, oleh karena itu mendirikan bangunan pemakaman tidak syirik dan
tidak juga haram.
Fuad : Terima kasih telah membuka pandangan saya tentang hakikat
sebenarannya mendirikan bangunan pemakaman yang tidak termasuk syirik.
Juga telah membongkar seluruh pembahasan yang ternyata tanpa dasar
syar’i yang memadai dalam pengharaman seperti yang saya ketahui
sebelumnya.
Ja’far : Saya juga menguacapkan terima kasih padamu telah bersedia
membuka pembahasan ini dan menelusurinya dengan argumentasi logis.
Selanjutnya kita mencoba akan lebih jauh lagi mengarungi pencarin
kebenaran agama ini. Oleh karena itu jika masih memiliki kesempatan kita
diskusikan lebih jauh lagi.
Fuad : Dengan segala daya dan upaya, saya siap melanjutkan pembahasan
ini. Teruskan dan katakan apa yang ingin kau sampaikan.
Ja’far : Dalam diskusi kita apakah sudah jelas bahwa mendirikan bangunan
pemakaman Aulia Allah diperbolehkan dan tidak diharamkan sama sekali ?
Fuad : ya, sayapun dalam hal ini sepakat dengan pendapatmu.
Ja’far : Sekarang saya ingin mengatakan bahwa mendirikan bangunan
pemakaman aulia Allah dan memasang terali mengitari kuburan merupakan
amalan sunah. Maka barang siapa yang melakukannya akan memeroleh pahala
dari Allah swt.
Fuad : Bagaimana bisa demikian ?
Ja’far : Allah Swt berfirman :
æãä یÚÙã ÔÚÆÑ Çááå ÝÇäåÇ ãä ÊÞæی ÇáÞáæÈ
Barang siapa yang mengagungkan syiar-syiar Tuhan, sesungguhnya itu
timbul dari ketakwaan hati(10)
Berdasarkan ayat ini, setiap mengagungkan“syi’air Illahi”dipandang sunah
dalam Islam.
Fuad : Benar, tetapi bagaimana kaitannya mendirikan bangunan pemakaman
termasuk dengan “syiar Illahi” ?
Ja’far : Syiar Illahi adalah sesuatu yang membesarkan dan mengagungkan
agama keseluruh penjuru dunia. Selain itu tidak ada dalil yang
mengharamkannya.
Fuad : Apakah mendirikan banguna seperti itu sama juga dengan tindakan
mengagungkan agama ?
Ja’far : ya
Fuad : Bagaimana ?
Ja’far : Tidak diragukan bahwa mendirikan bangunan pemakaman para
pembesar agama Islam sama dengan membesarkan mereka yang telah berjasa
dalam agama ini. Sebagai contoh, menanam bunga di sekitar kuburan apakah
hal ini tidak dimaksudkan untuk menghormati mayit yang berada adalam
kuburan tersebut ?
Fuad : Benar demikian adanya.
Ja’far : Sekarang, jika didirikan bangunan sekitar kuburan itu, tidak
diragukan lagi sama dengan mengagungkan orang yang berada dalam kuburan
tersebut. Maka mengagungkan pembesar agama sama dengan mengagungkan
agama itu sendiri. Karena mereka telah mengajak masyarakat menuju pada
agama. Menurutmu jika menghormati pemimpin partai, kelompok maupun
gerakan tertentu apakah tidak termasuk bagian dari menghormati partai,
kelompok ataupun gerakan tersebut ?
Fuad : Ya, benar perkataanmu.
Ja’far : Maka mendirikan bangunan pemakaman Aulia Allah merupakan upaya
menghormati mereka, mengagungkan Allah dan menyebarkan kebesaran Islam.
Dengan kata lain, segala sesuatu yang menyebabkan nama Tuhan diagungkan
dan membesarkan Islam termasuk syi’ar karena adanya firman Allah yang
memerintahkan hal ini, “Barang siapa yang mengagungkan syiar-syiar
Tuhan, sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati”
Fuad : Dalam kondisi seperti ini, merusak pemakaman para Nabi dan Aulia
Tuhan lainnya merupakan tindakan tidak hormat terhadap agama dan
merendahkan Islam. Karena tindakan tersebut menghina pembesar agama kita
yang pada hakikatnya menghina agama dan merendahkan Islam.
Ja’far : Dengan dalil ini pula saya memilih mazhab Ahlul Bait. Sekarang
namaku sudah berubah dari Walid menjadi Ja’far. Ketika masih mengikuti
pendapat orang lain, saya sendiri merasa mengikuti kebenaran. Tetapi
pada saat mencari kebenaran hakiki sampai pada kondisi seperti ini.
Ketika manusia melepaskan kefanatikan yang melakat pada keyakinannya,
membuka diri menerima kebenaran maka akan sampai pada kebenaran itu.
Fuad : Saya akan mengikuti kebenaran dari manapun berada dan dari
siapapun diperoleh. Setelah semua informasi yang kamu sampaikan ini,
saya haturkan terima kasih. Sekarang saya ingin pamit, ada janji yang
harus saya penuhi.
Ja’far : Silahkan, semoga Allah melindungimu.
Fuad : Selamat tinggal
Ja’far : Selamat jalan
Menghias Makam Suci
Shabir : Assalamu Alaikum
Baqir : Walaikum Salam Warahmatullah
Shabir : Selamat datang.
Baqir : Putra pamanku sekarang ada di sini, aku ingin menemuinya.
Shabir : Dengan senang hati. Silahkan, apa yang dapat saya bantu saat
ini.
Baqir : Banyak yang harus saya lakukan, Tapi karena silaturahmi dan
menengok keluarga semuanya saya tinggalkan. Untuk itu saya mohon maaf
padamu.
Shabir : Mungkinkah dua orang sahabat yang tidak pernah bertemu selama
sepuluh tahun, tidak ada waktu meskipun sejam? Melihatmu, saya memiliki
tanggung jawab sebagai sesama muslim. Di sisi lain, saya terlibat
pembicaraan dengan salah seorang dari saudara mukmim sendiri tentang
Syiah dan Suni. Untuk itu, karena percaya pada kebersihan hati dan
keteguhan keyakinanmu saya ingin menanyakan beberapa persoalan seputar
ini hingga saya mendapatkan kejelasan.
Baqir : Ya, saya akan datang.
Dua orang sahabat ini akhirnya memasuki rumah Shabir. Keduanya terlibat
pembicaraan yang cukup serius. Kemudian Baqir bertanya pada Shabir.
Apa yang kamu bicarakan dengan temanmu yang bermazhab Syiah itu ?
Shabir : Pembicaraan kami seputar hukum memperindah makam Rasulullah,
para ulama dan orang-orang shalih dengan perak, emas dan lainnya.
Baqir : Apa masalahnya jika hal ini dilakukan ?
Shabir : Apakah hal ini tidak termasuk tindakan haram ?
Baqir : kenapa diharamkan ?
Shabir : Apakah mayat mendapatkan manfaat dari tindakan ini ?
Baqir : tidak
Shabir : Oleh karena itu, pekerjaan ini termasuk tindakan mubazir dan
sia-sia. Karena Allah Swt berfirman:
æáÇ ÊÈÐÑ ÊÈÐیÑÇ * Çä ÇáãÈÐÑیä ˜ÇäæÇ ÇÎæÇä ÇáÔیØیä
Janganlah berbuat mubazir dan sia-sia, kerena hal itu termasuk tindakan
setan.(11)
Baqir : Lalu bagaimana menurutmu tentang emas dan perak yang menutupi
beberapa bagian kabah ?
Shabir : Apa yang harus saya katakan. Saya tidak mengetahuinya.
Baqir : Sejak zaman jahiliyah hingga sekarang, emas yang begitu banyak
dipersembahkan untuk kabah. Ibn Khaldun dalam bukunya Mukadimah
menuturkan bahwa sejak masa Jahiliyah, Ummat terdahulu mengagungkan
Kabah. Para raja menyerahkan emas dalam jumlah yang tidak sedikit.
Bahkan diceritakan beragam pedang dan gazal (bait syair) emas ditemukan
ketika Abdul Muthalib mengeruk sumur zamzam. Pada saat Rasulullah
menguasai Mekah, ditemukan dua juta dinar emas yang merupakan hadiah
dari para raja untuk Kabah dengan timbangan mencapai 200 qanthar. Setiap
qanhar mencapai 100 rathal. Ali Bin Abi Thalib berkata pada Rasulullah
Saw: Wahai Rasulullah, alangkah lebih baiknya jika harta ini kita
gunakan untuk melawan orang-orang Musyrik. Tetapi Rasulullah tidak
menyetujuinya. Abu Bakarpun tidak menentangnya.
Ibn Khaldun mengutip Abu Wail dari Syibah ibn Utsman yang mengatakan
bahwa suatu hari saya tengah menemui Umar, beliau menginginkan seluruh
emas dan perak tersebut yang berada di Kabah diberikan pada kaum
Muslimin.
Syibah bertanya : Mau kau apakan ?
Umar berkata : Kenapa ?
Syibah menjawab : Rasulullah dan Abu Bakar Tidak melakukan demikian.
Umar : Lalu apakah aku harus mengikuti mereka ?
Baqir : Shabir, sekarang saya bertanya padamu, apakah Kabah memperoleh
mamfaat dari semua emas dan perak tersebut ? Ataukah Allah Swt
memperoleh manfaat dari itu ?
Shabir : Tidak
Baqir : Bagaimanapun akhirnya, Rasulullah tidak memanfaatkan harta
tersebut. Padahal saat itu Islam memerlukannya.
Barangkali muncul pertanyaan mengapa Rasulullah tidak menggunakan dinar
dan dirham tersebut, padahal untuk mewujudkan tujuan illahi
memerlukannya ? Jawaban yang sangat jelas adalah adanya seluruh harta
berharga dalam Kabah, di mata masyarakat menambah keagungannya. Namun
jangan lupa bahwa keagungan Kabah melampaui apa yang ada di benak kita.
Semua harta ini tidak menambah keagungan Kabah dan ketiadaannya pun
tidak juga menurunkan keagungan kabah. Oleh karena itu kubah emas,
pintu-pintu dari emas dan perak seperti yang terdapat pada makam para
kekasih Allah diantaranya: makam Imam Ali as, Imam Hasan as, Imam Husein
as dan Imam Ridha as. Tetapi, kedudukan meraka dengan adanya hal
tersebut tidak bertambah sama sekali, sebagaimana ketika hal itupun
tiada, tidak mengurangi kedudukan mereka. Sebagai contoh makam Imam
Hasan as walaupun tidak memiliki kubah. Tetapi makam tersebut lebih
megah dari makam Imam Husein as karena memiliki terali penutup yang
megah dan dipenuhi oleh emas murni dan lainnya.
Dengan kondisi seperti ini, dengan pemberian batuan berharga berarti
mengagungkan kedudukan meraka.
Shabir : Apakah dengan semua ini, Aulia Allah besar di hadapan
masyarakat ?
Baqir : Ya. Untuk memperjelas hal ini lihatlah kuburan orang-orang
Yahudi dan Kristen. Kuburan ulama Yahudi, tidak dirawat dengan baik.
Bahkan kita tidak akan menemukan sebuah ruanganpun yang disediakan untuk
para peziarah. Namun lihatlah kuburan ulama Kristen, dihiasi emas dan
perak serta perhiasan lainnya. Walaupun kita tidak menerima keyakinan
mereka, apakah kamu tidak melihat bagaimana mereka memperlakukan kuburan
pembesar meraka? Diantara keduanya orang-orang Yahudi tidak
memperlakukan dengan baik kuburan para ulama mereka, berbeda dengan
oarang kristen yang memperlakukan dengan baik kuburan para ulamanya.
Shabir : Secara alamiah dengan melihat hal seperti itu pandangan kita
tertuju kemegahan para ulama Kristen, dan sebaliknya para ulama Yahudi
tidak ada apa-apanya.
Baqir : Oleh karena itu, dibangunnya kubah dan terali megah yang
menutupi kuburan para Nabi, dan para Imam oleh orang-orang Syiah dan
juga Suni didorong niat untuk membesarkan mereka.
Shabir : Apa yang kamu katakan itu benar. Dengan niat tersebut kesan
berlebih-lebihan hilang.
Baqir : Benar, hal tersebut tidak termasuk pekerjaan berlebih-lebihan.
Bahkan hal itu sama dengan mengagungkan Aulia Allah. Tidak diragukan
lagi hal demikian juga berarti mengagungkan Islam. Karena setiap
tindakan yang membesarkan dan mengagungkan Islam termasuk salah satu
syiar Illahi berdasarkan firman Allah, “Barang siapa yang mengagungkan
syiar-syiar Tuhan, sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”
Berdasarkan dalil ini, maka menghias makam Aulia Allah termasuk syiar
Illahi yang akan mendapatkan pahala disisi Allah Swt.
Shabir : Mohon maaf telah menyita waktu kamu untuk hal ini. Terima kasih
telah mencerahkan pikiran saya dari ketidaktahuan tentang masalah ini.
Baqir : Lalu apakah keraguanmu tentang masalah ini sudah tuntas ?
Shabir : Ya, tentang disunahkannya perbuatan ini. Sayapun tidak
meragukan al-Quran mengungkapkan hal tersebut.
Baqir : Bagaiamanapun saya siap untuk membicarakan berbagai hal
meluruskan kesimpang siuran yang mungkin terjadi. Semoga semua pihak
dapat mengunakannya untuk meraih hakikat kebenaran.
Shabir : Terima kasih banyak, semoga Tuhan senantiasa memberikan taufik
padamu
Mencium Terali Kuburan
Malik : Shadiq, apa yang kamu rasakan ketika mencium terali besi pada
kuburan Rasulullah dan para Imam ?
Shadiq : Apakah kamu melihat sesuatu yang tidak layak ?
Malik : Bukankah pekerjaan ini termasuk syirik.
Shadiq : Siapa yang mengatakan seperti itu ?
Malik : Seluruh kaum Muslimin
Shadiq : Aneh ! Siapa yang mencium terali itu ?
Malik : Orang-orang Syiah.
Shadiq : Apakah kamu pernah melakukan ibadah haji ke Mekah
Malik : Ya, alhamdulillah
Shadiq : Apakah kamu menziarahi makam Rasulullah ?
Malik : Ya, dengan taufik Allah
Shadiq : Pasti kamu melihat ribuan orang-orang Sunni mencium terali
makam Rasulullah. Namun beberapa orang yang menjadi petugas ‘amr maruf’
memukul mereka dan dengan keras melarang hal itu ?
Malik : Demikian adanya.
Shadiq : Oleh karena itu bukan hanya orang Syiah yang mencium terali
makam Rasulullah, tetapi banyak dari kaum Muslimin Ahli Sunah yang
melakukannya.
Malik : Lalu mengapa ada yang mengharamkan hal ini, bahkan menyebut
syirik pekerjaan tersebut ?
Shadiq : Orang yang mengharamkan mencium terali makam tersebut hanya
sejumlah kecil dari kaum muslimin, yang merasa hanya merekalah muslim
sesungguhnya. Padahal sebagian kaum muslimin tidak berkeyakinan
demikian. Kelompok kecil ini menganggap selain mereka kafir dan musyrik,
karena menyembah selain Allah. Dengan cara seperti ini, seluruh mazhab
Islam dikafirkan.
Pasti kamu pernah melihat petugas Amr Maruf di Saudi menghina
orang-orang yang mencium terali makam Nabi Saw. Kata-kata yang tidak
pantas diucapkan meraka, kepada sesama muslim seperti wahai Kafir,
Zindiq, Musyrik dan nam-nama lainnya yang tidak layak. Menurut meraka,
tidak ada bednya apakah Syiah ataukan Sunni Maliki, Hanafi, Hambali,
Safii, Syiah Zaidi, maupun mazhab Islam lainnya.
Malik : Benar apa yang kamu katakan, saya melihat dengan mata dan kepala
sendiri. Lebih buruk dari itu, saya menyaksikan orang yang mencium
terali makam Rasulullah dipukul dengan tongkat oleh petugas Amar Ma’ruf
hingga mengeluarkan darah. Kadangkala ada yang dipukul dadanya hingga
menimbulkan rasa sakit bagi meraka. Melihat hal ini perasaan saya sedih.
Ya Allah, seluruh kaum muslimin sedunia berkumpul di tempat mulia
melaksanakan ibadah suci haji dan menziarahi makam Nabi Saw. Namun
sekarang, dengan adanya petugas Amr Ma’ruf dan Nahi Munkar ini,
memporakporandakan barisan kaum Muslimin.
Shadiq : Apakah kamu pernah mempertanyakannya sendiri. Apakah kamu
pernah mencium putramu sendiri.
Malik : ya
Shadiq : Apakah dengan tindakan itu, berarti menyekutukan Allah
Malik : Tidak, sama sekali tidak.
Shadiq : bagaimana bisa tindakan ini tidak termasuk syirik ?
Malik : Saya melakukannya karena kecintaan kepada anak dan tindakan ini
tidak termasuk syirik.
Shadiq : Apakah kamu juga mencium al-Quran
Malik : Ya.
Shadiq : Tindakanmu ini tidak termasuk syirik ?
Malik : Tidak.
Shadiq : Apakah kamu juga mencium jilid al-Quran, tidak ada apapun
kecuali kulit bukan ?
Malik : Demikian adanya.
Shadiq : Oleh karena itu, kamu telah berbuat syirik kepada Allah Karena
mencium kulit hewan itu.
Malik : Tidak seperti itu. Saya mencium al-Quran karena merupakan kalam
illahi. Hal ini dilakukan karena kecintaan pada al-Quran. Ayo katakan di
mana letak syiriknya ? Bahkan hal ini mendapatkan pahala dari Allah Swt.
Maka tindakan tersebut tidak ada hubungannya dngan syirik bahkan sangat
jauh.
Shadiq : Jika demikian, mengapa hal yang seperti ini dilimpahka pada
kami bahwa mencium terali makam Rasulullah dan para Imam termasuk syirik
?
Barangkali dikatakan bahwa mereka yang mencium terali makam Rasulullah,
meraka telah menyekutukan Allah dengan besi tersebut ! Jika hal tersebut
benar, mengapa semua besi yang ada tidak semua diperlakukan seperti itu
? tidak demikian kiranya. Meraka yang mencium terali makam Rasulullah
ataupun para Imam karena tidak dapat bertemu akhirnya ditumpahkan rasa
rindu mereka pada besi tersebut. Oleh karena itu meraka mendapatkan
pahala di sisi Allah. Maka mencium terali kuburan pada dasarnya
mengagungkan Rasulullah dan para Imam yang membawa Islam. Oleh karena
itu, segala sesuatu yang mengagungkan Islam termasuk syiar Illahi. Dalam
hal ini Allah Swt berfirman”Barang siapa yang mengagungkan syiar-syiar
Tuhan, sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati”.
Malik : Jika demikian, mengapa sebagian dari kalian mengatakan syirik ?
Shadiq : dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda:
ÇäãÇ ÇáÇÚãÇá ÈÇáäیøÇÊ
Setiap amal tergantung pada niat. Berdasarkan ini pahala dan siksaan
diterima.(12)
Oleh karena itu, barang siapa yang mencium terali kuburan dengan niat
untuk menyekutukan Allah maka hal tersebut jelas termasuk syirik.
Tetapi, ketika mencium terali tersebut dengan niat karena kecintaan pada
keutamaan syiar Illahi akan mendapatkan pahala di sisi Allah Swt. Kamu
dapat menanyakan pada orang yang mencium terali besi makam Rasulullah
maupun Aulia Allah lainnya baik dari syiah maupun suni, apa niat mereka
melakukannya. Tidak diragukan lagi mereka lakukan karena karena
kecintaan dan mengharap ridha Allah. Bahkan kamu mungkin tidak akan
mendapatkan jawaban yang berlawanan dengan ini walau satupun.
Shadiq : Jika mencium terali makam dengan tujuan yang bukan syirik,
namun dituduh syirik. Maka tidak diragukan lagi, seorangpun dari meraka
yang dianggap musyrik, bukan musyrik. Maka saya bertanya padamu ketika
kaum Muslimin mencium besi ataupun al-Quran dianggap musyrik, dalam
keadaan seperti itu apakah meraka masih seorang muslim ?
Malik : Terima kasih banyak. Masalah ini akan saya diskusikan dengan
ayah, hingga kefanatikan yang berlebihan hilang dengan sendirinya.
Kalian orang-orang Syiah benar. Sejak saat ini, saya tidak akan menerima
begitu saja sebuah informasi, tanpa menelitinya terlebih dahulu.
Tawasul Kepada Aulia Allah
Kamal mengerutu diiringi makian: Celaka kalian orang-orang musyrik,
kafir dan zindiq berjubah muslim. Celakalah !
Muhamad menyela : Siapa yang kamu maksud?
Kamal : Orang-orang Syiah
Muhammad : Jangan mengatakan mereka musuh ataupun musyrik, karena mereka
termasuk kaum muslimin.
Kamal : Membunuh mereka lebih layak dari membunuh kafir
Muhammad : Untuk apa kamu bersikap demikian? Apa dasarnya kamu
mengatakan mereka musyrik ?
Kamal : Selain Tuhan, mereka menyembah sesuatu sebagai pengganti Tuhan
yang layak disembah. Padahal sesuatu itu bagi mereka tidak mendatangkan
manfaat maupun kerugian sedikitpun.
Muhammad : Bagaimana bisa terjadi demikian ?
Kamal : Mereka bertawasul kepada Rasulullah, para Imam dan aulia Allah.
Dengan kata lain mereka mengatakan ya Ali, Ya Husein, Ya shahib
al-Zaman, dan meraka meminta hajatnya. Orang Syiah mengakui bahwa mereka
adalah Aulia Allah, oleh karena itu dapat memenuhi seluruh hajatnya.
Menurut kamu apakah pekerjaan ini bukan syirik yang sangat jelas, kufur
dan menyembah selain Allah ?
Muhammad : Izinkan saya menyampaikan sesuatu.
Kamal : Katakanlah.
Muhammad : Saya juga termasuk orang yang pernah memusuhi dan melemparkan
tuduhan keji terhadap orang-orang syiah. Setiap ada kesempatan dan
mereka tidak ada selalu saya gunakan untuk menumpahkan rasa permusuhan
ini. Suatu saat, dalam perjalanan haji saya bertemu dengan salah seorang
pengikut syiah. Berdasarkan prasangka burukku terhadap syiah, aku
memperlakukannya tidak pantas. Amarah yang terpendam selama
bertahun-tahun terhadap orang syiah akhirnya ditumpahkan dalam kata-kata
pedas. Namun, ia dengan segenap kesabarannya terdiam. Dengan wajah
berseri-seri membalas tindakanku dia hanya tersenyum. Semakin besar
amarahku keramahannya semakin nampak. Akhirnya ketika aku terdiam, ia
menghadap kearahku dan berkata: Saudara seimanku Muhammad, izinkanlah
saya menyampaikan beberapa patah kata padamu ?
Di antara kita telah membicarakan banyak hal. Namun kita belum membahas
tentang tawasul kepada Aulia Allah.
Kamal memotong pembicaraan seraya berkata: Tidak disangka-sangka.
Ternyata permainan mereka dalam menutupi kesyirikan telah
mempengaruhimu. Pengetahuanmu terhadap agama sangat rendah !
Muhammad : Saya datang untuk membicarakan perihal tawasul kepada Aulia
Allah berdasarkan al-Quran, sunah Rasulullah dan jalan orang-orang
shalih.
Kamal : Tuhan yang maha besar, sangat menyayangi semua makhluknya. Maka
tidak ada penghalang antara Tuhan dan makhluk. Oleh karena itu setiap
saat dan di mana saja secara langsung dapat berhubungan langsung dengan
Allah tanpa perantara seperti para Nabi, Imam, malaikat, orang–orang
salih.Walaupun mereka di hadapan Tuhan memilki kedudukan tinggi.
Muhammad : Mengapa perantara seperti para Nabi, Imam, malaikat, orang
–orang salih tidak diperbolehkan.Walaupun dihadapan Tuhan memiliki
kedudukan tinggi.
Muhammad : Mengapa bertawasul kepada mereka tidak diperbolehkan ?
Kamal : Manusia setelah meninggal dunia, hancur dan binasa. Siapapun
tidak dapat
memanfaatkannya. Maka, bagaimana bisa sesuatu yang sudah hancur dan
tiada dijadikan sebagai sarana tawasul ?
Muhammad : Apa alasanmu mengatakan bahwa kematian adalah kehancuran?
Siapa yang
pernah mengatakan hal ini ?
Kamal : Imam Muhammad Ibn abdul Wahab mengatakan bahwa bertawasul pada
orang-orang shalih, pada dasarnya bersandar pada sesuatu yang sudah
hancur. Pekerjaan seperti ini, tidak masuk akal sama sekali. Bahkan,
salah seorang pengikutnya yang berada di hadapan Muhammad bin Abdul
Wahab berkata, “ tongkat ini dari Muhammad lebih baik dan lebih
bermanfaat. Karena tongkat ini dapat digunakan untuk membunuh ular,
kalajengking dan sejenisnya. Adapun Muhammad telah mati dan tidak ada
manfaat yang dapat diperoleh.
Oleh karena itu, apa yang telah kita bicarakan dengan pembahasan tadi
sama kiranya yaitu menetapkan tercelanya tawasul kepada orang yang mati.
Walaupun itu adalah Rasulullah Saw.
Muhammad : Kenyataan sebenarnya terbalik dari apa yang kamu katakan.
Karena mayat manusia merupakan penyebab untuk terbuka dan tersingkap
(askar dan kasyaf). Padahal ketika ia masih hidup tidak terbuka. Allah
Swt berfirman.
ݘÔÝäÇ Úä˜ ÛØÇÆ˜ ÝÈÕј Çáیæã ÍÏیÏ
Namun, Kami telah menyingkapkan tiraimu .
Maka hari ini pandangannmu begitu tajam.(13)
æáÇ ÊÞæáæÇ áãä یÞÊá Ýی ÓÈیá Çááå ÇãæÇÊ Èá ÇÍیÇÆ æá˜ä áÇÊÔÚÑæä
Janganlah kamu mengatakan bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah
mati.
Karena sebenarnya mereka hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya(14).
æáÇ ÊÍÓÈä ÇáÐیä ÞÊáæÇ Ýی ÓÈیá Çááå ÇãæÊÇ Èá ÇÍیÇÆ ÚäÏ ÑÈåã یÑÒÞæä
Janganlah kamu mengira orang yanggugur di jalan Allah itu mati,
bahkan mereka itu hidup di sisi Allah dengan mendapatkan rezeki(15)
Bukhari dalam shahihnya menuturkan bahwa Rasulullah tengah berada di
samping para pahlawan Badar. Kemudian beliau bersabda pada orang-orang
musyrik yang telah mati: “Aku telah menerima kebenaran yang
diperintahkan Tuhan. Apakah kamupun menerima kebenaran
tersebut?”.Seseorang bertanya pada Rasulullah: Anda bertanya pada orang
mati!” Rasulullah menjawab:” Pendengaran mereka lebih tajam dari pada
kalian”(16)
Selain itu Ghazali salah seorang ulama besar mazhab syafii berkata:”
Sebagian berpendapat bahwa kematian adalah ketiadaan. Ini pandangan
orang mulhid dan kafir.
Kamal : Imam Ghazali berpendapat bahwa orang yang meyakini ketiadaan
setelah kematian termasuk mulhid dan kafir, dari mana sumber ini kamu
peroleh ?
Muhammad : Dalam bukunya Ihya al-Ulum, pembahasan ini beliau sampaikan.
Dengan merujuk pada buku ini kamu akan menemukan pandangan Ghazali
demikian.
Kamal : Perkataan Ghazali ini menakjubkan !
Muhammad : Perkataan Ghazali ini tidak menakjubkan sama sekali. Namun
ketidaktahuan mu terhadap persoalan ini yang menakjubkan. APakah kamu
tidak mendengar bagaimana Rasulullah berbicara dengan orang-orang yang
terbunuh dalam perang Badar ?
Orang-orang yang mati tidak punya kekuatan mendengar dan tidak ada daya
memahami. Maka tidak ada kesempatan bagi Rasulullah untuk mengatakan:
“kalian lebih mendengar dari mereka”. Oleh karena itu, Rasulullah
bersabda, mereka seperti halnya kalian dapat mendengar dan memahami.
Sekarang kamu sudah memahaminya ?
Kamal : Ya, tapi saya masih penasaran
Muhammad : Sekarang kamu sudah menerima bahwa pandangan syiah yang
menolak ketiadaan manusia setelah kematian berdasarkan kebenaran. Apakah
kamu masih ragu ?
Kamal : Tidak, tentang ini saya tidak meragukannya. Tapi ada yang masih
membuat saya penasaran.
Muhammad : Apa yang masih menjadi kepenasaranmu ?
Kamal : Di satu sisi saya masih penasaran mengapa Ghazali berkeyakinan
demikian. Bahkan perkataan ini didukung oleh hadis Rasulullah yang
menyatakan bahwa orang yang telah mati juga seperti yang masih hidup
dapat mendengar dan memahami. Namun Muhammad Bin Abdul Wahab
berpandangan sebaliknya. Bahkan dengan berani mengatakan, tongkat kayu
ini lebih baik dari Rasullulah. Karena mendatangkan manfaat sedangkan
beliau tidak. Masalah inilah yang masih menjadi kepenasaranan saya.
Muhammad : Jangan heran. Setiap orang harus ditimbang menurut penilaian
al-Quran dan sunah serta jalan orang-orang shaleh. Maka agama tidak
diketahui dan ditimbang dengan pandangan seorang tokoh. Sekarang, jika
seorang mukmin yang ikhlas dapat dipastikan semua perkataan dan
tindakannya adalah hakikat Islam, walaupun bertentangan dengan al-Quran
dan sunah? Tidak, tidak seperti itu. Tetapi menjauhi setiap
penyelewengan pada seseorang dan beralih mengikuti kebenaran.
Kamal : Benar pendapatmu, keyakinan saya begitu kuat terhadap Muhammad
Bin Abdul Wahab. Namun sekarang baru menyadari kekeliruan besar
pandangannya tentang masalah ini. Saat ini keyakinan saya terhadap dia
telah lenyap dan tidak akan merujuk persoalan hukum agama padanya.
Muhammad : kesampingkan pendapat Muhammad Bin Abdul wahab, ikutilah
pendapat nuranimu sendiri !
Kamal : Ya, saya menerima bahwa manusia dengan kematian tidak akan
binasa. Namun dengan pandangan seperti itu dikatakan: “Tawasul pada
makhluk Tuhan termasuk syirik dan menyembelih agama”. Bagaimana bisa,
bertawasul pada para Nabi, Imam dan orang-orang shalih ?
Muhammad : Meminta pertolongan pada oarang-oarag yang masih hidup atau
memohon doa seperti wahai Baqir, wahai Ja’far, wahai Ridha, bantulah
saya, mohonkan ampunan dari Allah, bantulah tangan saya ke Mesjid dan
lainnya. Apakah hal ini menurut syar’i diperbolehkan ?
Kamal : hal seperti itu diperbolehkan
Muhammad Kita sudah tetapkan bahwa manusia yang mati seperti juga orang
yang hidup. Sekarang jika meminta pertolongan atau bertawasul pada
meraka apa halangannya ?
Kamal : Benar apa yang kamu katakan.
Muhammad : Sayapun masih memiliki dalil tentang diperbolehkan bertawasul
pada Rasulullah Saw dan juga orang-orang shalih.
Kamal : apa dalilnya ?
Muhammad : Ketika masa hidup Rasulullah dan wafatnya, para sahabat(17)
bertawasul pada beliau. Ketika Rasulullah hidup dan para sahabat lainnya
masih hidup, tidak mencegah tindakan tersebut. Jika tawasul kepada Aulia
Allah merupakan tindakan syirik tidak diragukan lagi, Rasulullah akan
melarangnya.
Kamal : Siapa saja setelah wafat Rasulullah bertawasul pada beliau ?
Muhammad : Sebagai contoh saya akan beritahukan beberapa sahabat yang
melakukannya. Baihaqi(18) dan Ibn Abi Syabih dengan sanad yang shahih
meriwayatkan. Juga Ahmad Ibn Zaini Dahlan meriwayatkan bahwa pada masa
kekhilafahan Umar, masyarakat dilanda kekeringan. Bilal Bin Kharits
mengunjungi kuburan Rasulullah seraya berkata:“ Wahai Rasulullah
mohonkan hujan pada Allah untuk umatmu yang sedang kekeringan dan
kelaparan”.(19)
Tentu kita tahu bahwa Bilal dalam waktu yang relatif lama bersama dengan
Rasulullah Saw dan termasuk salah seorang sahabat beliau. Bilal tanpa
perantara memperoleh penjelasan hukum dari Rasulullah. Jika bertawasul
pada Rasulullah termasuk syirik, maka Bilal tidak akan melakukan
tindakan tersebut. Jika tetap melakukannya, sahabat lain akan
mencegahnya. Inilah argumentasi yang kuat tentang diperbolehkannya
tawasul pada Rasulullah Saw.
Baihaqi menuturkan dari Umar Bin Khatab bahwa Rasulullah bersabda:
“ketika nabi Adam as berbuat kesalahan, beliau berdoa:
یÇ ÑÈ ÇÓÆá˜ ÈÍÞ ãÍãÏ ÇáÇ ãÇ ÛÝÑÊ áی ........
“Tuhan, aku bermohon padamu dengan kehormatan Muhamad Saw
ampunilah dosaku”.(20)
Oleh karena itu, jika tawasul pada Rasulullah termasuk haram dan syirik,
Nabi Adam tidak akan melakukannya.
Dalam riwayat lainnya dikisahkan Mansur Dawaniqi melaksanakan haji. Ia
menziarahi makam Rasulullah Saw. Disana bertemu dengan Malik Bin Anas.
Pengikut Malik bertanya padanya:“Wahai Abu Abdillah, apakah dalam doa
sekarang, kita menghadap kiblat atau menghadap makam Rasulullah?” malik
berkata: Menghadaplah kearan makam Rasulullah. Karena dengan wasilahnya
beliau engkkau dan ayahmu Adam mendapat safaatnya. Allah Swt berfirman:
æáæ Çäåã ÇÐ ÙáãæÇ ÇäÝÓåã ÌÇÆæ˜ ÝÇÓÊÛÝÑæÇ Çááå æÇ ÓÊÛÝÑ áåã ÇáÑÓæá áæÌÏæÇ
Çááå ÊæÇÈÇ ÑÍیãÇ
Ketika mereka menzalimi diri sendiri,
kemudia menghadapmu dan mengharapkan ampunan dari Allah Swt.
Sesungguhnya Tuhan maha pengampun dan penerima taubat(21)
Redaksi teks “ Beliau adalah perantara antara kamu dan ayahmu Adam
dengan Tuhan”, menjadi dalil yang kuat bagi diperbolehkannya bertawasul
pada Aulia Allah, bahkan disunahkan.
Darimi dalam shahihnya menukil dari Abu al-Jauza’
Masyarakat Madinah tengah mengalami kekeringan, lalu mereka mengadukan
kesulitan ini pada Aisyah. Kemudian A’isyah berkata:” Lihatlah kuburan
Nabi Saw dan (dengan penglihatan kalian) buatlah lubang/jendela hingga
sampai kelangit sehingga tidak lagi tabir dan penghalang antara kalian
dengannya (minta kepada Tuhan supaya dia memberi safaat)”.
Mereka pun pergi dan melaksanakannya.Hasil dari tawasul ini langit
menjadi terbuka, rumput-rumput menghijau, onta-onta (karena banyaknya
rumput) menjadi gemuk, sehingga karena terlalu gemuk. Akhirnya tahun itu
dinamakan tahun gemuk”.(22)
Berbagai argumentasi yang sama selain itu terdapat dalam kitab-kitab
riwayat. Seluruhnya menjelaskan kebolehan bertawasul kepada Nabi Saw
setelah wafat beliau. Jika tawasul kepada Rasulullah Saw dibolehkan,
berarti bukan termasuk perbuatan yang haram dan syirik. Tawasul kepada
para Imam as, para malaikat dan kepada orang-orang solehpun
diperbolehkan. Karena kalau perbuatan ini terpolusi oleh syirik,
walaupun kepada Nabi Saw haram dan terlarang. Kalau perbuatan ini
diperbolehkan maka lazimnya tawasul tidak mesti hanya kepada Nabi saja,
tetapi juga semua hamba-hamba Tuhan yang soleh.
Kamal : Aneh! Tidak satupun dari riwayat yang disebutkan, sampai
sekarang tidak pernah saya lihat dan saya dengar.
Muhammad : ketika merujuk kepada kitab-kitab hadis, Anda akan
menyaksikan ratusan bukti dibolehkannya tawasul kepada Nabi Saw. Apa
yang saya katakan, hanya setetes setetes embun dibandingkan dengan
luasnya lautan. Nampaknya anda tidak banyak mengkaji hadis dan sejarah
orang-orang shaleh terdahulu.
Kamal : Sebenarnya saya sangat berminat mengkaji teks-teks hadis dan
kitab-kitab sejarah. Namun karena banyaknya pekerjaan saya jadi tidak
sempat melakukan hal itu.
Muhammad : Dari sedikit apa yang Anda kaji dalam masalah hadis, apakah
benar demikian ucapan Muhammad bin Abdul Wahab yang mencela orang-orang
syiah dan semua kaum muslimin dengan menfitnah mereka telah syirik?
perbuatan ini tidak baik, dan kalau anda izinkan tanpa ditutup-tutupi
saya ingin menyampaikan sesuatu.
Dalam keadaan membaca, dengan terbuka Kamal berkata : katakanlah apa
yang ada dalam hati anda. Kita berdua berteman, dengan ini saya dapat
mengambil manfaat dari apa-apa yang Anda ketahui.
Muhammad : Saya kira Anda tidak seperti orang-orang kafir Quraisy,
dimana penyembahan berhala nenek moyangnya, mereka jadikan alasan dengan
berkata: “……Sesungguhnya kami dapatkan nenek moyang kami berada dalam
satu umat dan kami mengikuti jejak-jejak mereka”.(23) Dan mereka tetap dalam
penyembahan terhadap berhala. Apakah Anda tahu kenapa Tuhan mencela
mereka? Mereka dicela karena tidak mendengarkan perkataan Nabi Saw.
Sehingga mereka tidak mendapatkan manfaat dari beliau dan tetap bersi
keras dalam penyembahan berhala.
Saya berharap Anda tidak mengikuti dengan buta perbuatan yang telah
dilakukan nenek moyang terdahulu. Tetapi hendaklah Anda mencari
kebenaran lewat berfikir.
Dengan mengkaji kitab-kitab hadis Anda akan mendapatkan perbedaan antara
pendapat kelompok yang menyatakan syirik dan haramnya tawasul kepada
para Wali Allah swt. serta pendapat segenap kaum muslimin yang
memperbolehkannya. Apakah hal ini Anda terima ?
Kamal : Ya… Nqampaknya dalam hal ini, kebenaran berada pada orang-orang
Syiah dan kaum muslimin lainnya. Lalu, apa yang harus saya lakukan
terhadap celaan saya kepada orang-orang syiah ?
Muhammad : Mintalah pengampunan dari Tuhan dan dibarengi dengan terus
mencari kebenaran, hingga Tuhan mengampunimu. Kajilah apa yang Anda
peroleh tentang keyakinan orang Syiah sehingga yakin akan kebenaran atau
kebatilannya.. Tinggalkanlah sikap fanatik buta terhdap mazhab, karena
Rasul Saw pernah bersabda:“ Setiap ta’assub ( yang bukan pada tempatnya
) tempatnya adalah neraka jahanam“.
Kamal : saya akan melakukannya. Terima kasih, Anda telah mencerahkan
saya.
Ziarah Kubur
Jamal : Mengapa kalian melontarkan perkataan tanpa dalil, wahai orang
Syiah ?
Jawad : Ucapan yang mana ?
Jamal : Yaitu, kalian pergi ziarah ke kuburan Nabi Saw, para Imam kalian
serta orang- orang shaleh.
Jawad : Apakah Anda melihat kesalahan dalam hal ini ?
Jamal : Perbuatan ini haram dan termasuk syirik kepada Tuhan.
Jawad : Saya heran dengan Anda, kenapa berbicara seperti orang-orang
yang tidak paham! Saya tidak menyangka orang seperti Anda tanpa didasari
argumentasi menyerang pandangan lain, sekedar mengikuti pendapat yang
fanatik. Namun bagaimanpun, saya menghormati Anda.
Jamal : Menurut Anda, apakah ucapanku keluar dari fanatik madzhab yang
tidak berdasar?
Jawad : Jelas, bukankah begitu.
Jamal : Bagaimana Anda bisa sampai menyimpulkan seperti ini ?
Jawad : Untuk lebih jelasnya ucapan saya, kita jadikan kajian tentang
ziarah ahli kubur ini menjadi pembahasan kita. Sehingga jelas siapa yang
benar dan siapa yang berada dalam fanatisme tanpa alasan.
Jamal : Saya siap, karena saya tahu bahwa ziarah kubur adalah syirik.
Jawad : Bagaimana Anda melihatnya sebagai syirik ?
Jamal : Karena mirip perbuatan orang-orang musyrik dalam menyembah
berhala.
Jawad : Dari sisi ini, Anda memasukannya kepada syirik.
Jamal : Ya, mereka seperti halnya orang-orang musyrik yang berkumpul
disekitar berhala, merekapun berkumpul disekitar kuburan.
Jawad : Berarti berkumpulnya mereka di sekitar kuburan, menyebabkan
ziarah kubur menjadi terpolusi oleh syirik ?
Jamal : Ya
Jawad : Berarti, semua orang muslim dan semua masyarakat musyrik,
termasuk anda !.
Jamal : Kenapa, karena apa ?
Jawad : Apakah Anda telah pergi haji ?
Jamal : Ya, berkat taufik Tuhan.
Jawad : Apakah anda shalat di Masjid haram ?
Jamal : Ya berkat barokah-Nya.
Jawad : Anda pasti melihat kaum muslimin ketika shalat mereka menghadap
Kabah. Sebagian dari mereka berdiri menghadap barat, sebagian menghadap
selatan dan yang lain menghadap utara.
Jamal : Ya, saya melihatnya dan saya juga melakukannya ketika hendak
shalat menghadap Kabah. Karena shalat diwajibkan untuk menghadap Kabah,
kalau tidak maka shalanya batal.
Jawad : Oleh sebab itu semua kaum muslimin musyrik termasuk anda.
Jamal : Kenapa ?
Jawad : Karena menghadap Kabah ketika ibadah seperti menghadapnya para
penyembah berhala ke berhala-berhala. Dengan perbedaan bahwa mereka
ketika menyembah berhala, menghadap berhala buatan mereka, sementara
anda dalam keadaan seperti itu anda menghadap rumah yang terbuat dari
batu.
Jamal :Ada perbedaan besar antara menghadapnya saya ke Kabah dengan
menghadapnya para penyembah berhala ke berhala.
Jawad : Apa perbedaannya ?
Jamal : Saya dan kaum muslimin dalam keadaan shalat, menghadap Kabah,
bukan berarti kita menyembah Kabah sebagai ganti Tuhan. Namun dengan
tujuan menjalankan perintah Allah. Adapun para penyembah berhala
bertujuan menyembah berhala sebagai ganti Tuhan. Mereka menyembah
berhala dan berdiri ke arahnya ketika ibadah. Dengan alasan ini
perbuatan mereka termasuk syirik. Namun kami, karena menghadap Kabah dan
menjalankan perintah Ilahi, tidak termasuk syirik. Perbedaan ibadah kami
dengan ibadah mereka, jauh sekali seperti langit dengan bumi.
Jawad : Dengan alasan ini, adanya kesamaan tidak menjadikan sesuatu
tindakan disebut syirik. Kalau tidak begitu, perbuatan Anda juga
termasuk syirik, karena memiliki kesamaan dengan perbuatan para
penyembah berhala. Penyebab para penyembah berhala termasuk syirik
adalah maksud dan niat mereka menyembah berhala, bukan perbuatan yang
mereka lakukan. Di sisi lain, karena menghadap Kiblat, anda tidak
terhitung musyrik. Karena ketika menghadap Kabah anda tidak bermaksud
menyembahnya ?
Jamal : Begitulah.
Jawad : Kami orang Syiah dan kaum muslimin lainpun ketika menziarahi
kuburan Nabi Saw, para Imam as. dan orang-orang shaleh sama sekali tidak
memiliki maksud menyembah mereka. Kalaupun perbuatan kami dibandingkan
dengan perbuatan orang-orang musyrik, hanya ada kemiripan dengan
perbuatan mereka saja. Sekedar kemiripan tindakan yang tidak diniatkan
untuk menyembah selain Tuhan. Maka ziarah kubur tidak haram dan tidak
juga syirik, sebagimana dalam hadis disebutkan: “Setiap perbuatan
dinilai berdasarkan niat (baik dan buruknya)“(24)
Atas dasar ini suatu perbuatan yang dilakukan dengan niat menyembah
selain Tuhan adalah syirik Jika niat ini tidak ada, maka perbuatan
tersebut diperbolehkan. Sebagai contoh, jika Anda melakukan shalat
sementara ada berhala di depan Anda. Jika shalat tersebut Anda lakukan
dengan niat menyembah berhala, maka Anda dikatakan musyrik. Sebaliknya,
jika shalat Anda niatkan untuk Tuhan dan bukan karena berhala, tidak
diragukan lagi shalat anda sah dan dengan perbuatan ini Anda tidak
disebut musyrik.
Mendengar itu, Jamal berfikir sejenak,
Jamal berkata : Semua yang Anda katakan benar, saya memohon kepada Tuhan
agar menjadikan Anda sebagai tempat bersandar; karena telah menjelaskan
pada saya sesuatu yang penting karena fanatik madzhab. Sekarang saya
punya satu pertanyaan.
Jawad : Tanyakanlah !
Jamal : Dari apa yang saya tangkap, ziarah kubur tidaklah haram dan
boleh. Tetapi apa rahasia yang ada sehingga kalian orang Syiah memiliki
perhatian besar kepada perbuatan ini dan apa dalilnya ?
Jawad : Karena ini adalah sunah yang ditekankan.
Jamal : Apa perbuatan ini termasuk sunah ?
Jawad : Ya, Penekanan terhadap perbuatan ini sangat besar.
Jamal :Adakah hadis yang menjelaskan disunahkannya ziarah kubur Nabi Saw
dan kubur orang-orang shaleh ?
Jawad : Ya, selain dari riwayat yang banyak, perbuatan Nabi Saw serta
sejarah kaum muslimin sejak masa munculnya Islam sampai sekarang
Jamal : Tolong Anda utarakan kepada saya !
Jawad : Saya akan menyebutkan beberapa di antaranya:
1. Dalam satu riwayat disebutkan: “ Nabi mulia Saw sering pergi
menziarahi kuburan para syuhada uhud “.(25)
2. Juga riwayat yang menjelaskan bahwa beliau juga selalu menziarahi
kuburan Baqi’.
3. Dalam sunan Nasai, sunan Ibnu Majah dan Ihya al-ulum Abu Hurairah
dari Nabi Saw dinukilkan berkata:“berziarahlah kuburan kalian, karena ia
akan mengingatkan kalian kepada akhirat “.(26)
4. Dinukil dari Abu Hurairah, Nabi Saw pergi berziarah ke kuburan sang
ibu ( Aminah binti wahab), beliau menangis di samping kuburan sang ibu
dan orang-orang di sekitarnyapun ikut menangis. Pada waktu itu beliau
bersabda: “Berziarahlah kalian ke kuburan karena ia akan mengingatkan
kalian kepda akhirat “.(27)
5. Dalam teks-teks hadist, banyak riwayat yang dinukil dalam bab cara
berziarah kubur, di antaranya:“Setiap yang pergi ziarah ke Baqi’
hendaklah ia membaca; ”Assalaamu ‘alaikum ahla diyar min al-mu’minin wa
al-muslimin… “ .(28)
Dari apa yang telah dinukil, disunahkan menziarahi kubur orang-orang
shaleh dan kaum muslimin. Dan juga banyak riwayat tentang ziarah kubur
Nabi Saw yang akan kita singgung :
1. Daruquthni, Ghazali, dan Baihaqi meriwayatkan bahwa Nabi Saw
bersabda:
“ Barang siapa yang menziarahiku maka safa’atku wajib baginya “(29)
2. Diriwayatkan bahwa Nabi Saw bersabda:“Barang siapa yang menziarahiku
di Madinah maka aku menjadi syafi’ (yang memberi safa’at) dan saksi
baginya di hari kiamat “ .(30)
3. Nafi’ menukil dari Umar, bahwa Nabi Saw. bersabda:“Barang siapa yang
pergi haj,i tetapi tidak menziarahiku maka dia telah meremehkanku “ .(31)
4. Abu Hurairah menukil dari Nabi Saw bahwa beliau bersabda:“Barang
siapa yang menziarahiku setelah meninggalku, maka dia seperti
menziarahiku ketika aku hidup “ .(32)
5. Ibnu Abbas meriwayatkan dari Rasulullah Saw:“ Barang siapa yang pergi
haji dan datang ke mesjidku untuk menziarahiku, maka baginya dua haji
yang mabrur “ .(33)
Masih banyak riwayat yang menjelaskan akan disunahkannya berziarah ke
kubur Nabi Saw. dan kubur mu’minin yang shaleh.
Sekarang, bagaimana dengan ucapan Nabi Saw:“ Barang siapa yang pergi
haji akan tetapi tidak berziarah kepadaku berarti telah meremehkanku,“(34)
Bukankah menjadi argumentasi disunahkannya ziarah Nabi Saw? bukankah
kalimat “safa’at ku baginya adalah wajib “(35) menjadi argmentasi
disunahkannya menziarahi makam Nabi Saw ?
Bagaimanapula dengan sabda beliau, berziarahlah kalian ke kuburan karena
ia akan mengingatkan kalian kepada akhirat ,(36) bukankah merupakan perintah
untuk berziarah ? Maka, jika perintah ini bukanlah menunjukan akan
wajibnya ziarah, akan tetapi tidak diragukan ini menunjukan kepada
sunah?
Jamal : Di mana riwayat-riwayat tersebut dinukil ?
Jawad : Berbagai kitab hadis dipenuhi dengan riwayat-riwayat seperti
ini. Jika Anda mengkaji pasti akan menemukanya
Jamal : Sampai hari ini, saya belum pernah menbaca dan mendengar satupun
dari riwayat ini.
Jawad : Apakah anda pernah membaca shahih bukhari ?(37)
Jamal : Saya tidak memiliki kitab ini.
Jawad : Apakah anda pernah membaca shahih muslim ?(38)
Jamal : Kakek saya memilikinya, akan tetapi setelah wafat kitab ini
dibawa paman saya.
Jawad : Sunan Nasa’i(39) bagaimana ? Apakah anda pernah membacanya ?
Jamal : Ini kitab seperti apa lagi ? dan berhubungan dengan masalah apa
?
Jawad : Kitab hadis.
Jamal : Tidak, saya belum melihat kitab itu.
Jawad : Terus kitab hadis apa yang telah Anda baca ?
Jamal : Dengan sangat, saya mohon maaf. Saya adalah mahasiswa
kedokteran. Selama ini saya hanya berupaya untuk berhasil dalam
pelajaran. Walaupun saya suka membaca hadis, tetapi saya tidak memiliki
banyak waktu untuk hal itu.
Jawad : Anda belum membaca hadis, belum mengkaji kitab dalam masalah ini
dan juga tidak punya pengetahuan tentang ilmu hadis. Lalu bagaimana Anda
mengizinkan diri untuk menghukumi ziarah Nabi Saw. dan para Imam as. ?
Anda sama sekali tidak mengetahui dasar hukum syiriknya menziarahi
kubur?
Jamal : Sampai sekarang setiap yang saya, bapak, kakek dan temen saya
dengar tentang ziarah kubur, hanya menghukumi para penziarah kubur,
belum sampai ke telinga saya satupun dari masalah ini dan
riwayat-riwayat yang telah anda paparkan.
Jawad : Manusia untuk sampai kepada kebenaran dan mengetahuinya,
hendaklah selalu berdasarkan pencarian. Sehingga ia memiliki akidah,
perbuatan dan ucapan yang kuat dan mendasar. Tidak cukup hanya dengan
ucapan orang lain yang mungkin salah dan mungkin juga benar.
Jamal : Sekarang saya menerima bahwa ziarah kubur Nabi, para Imam as
serta kubur orang-orang mu’min adalah perbuatan baik. Bahkan merupakan
sunah yang ditekankan.
Jawad : Saya berharap sesuatu dari anda.
Jamal : Saya siap mendengar apa saja, silahkan !
Jawad : Saya sangat berharap dari anda untuk tidak mengikuti berbagai
ucapan maupun isu begitu saja. Kecuali, lewat pembuktian kebenaran yang
diutarakan.
Jamal : Dahulu, saya menerima bahwa ziarah kubur adalah syirik. Tetapi
sekarang lewat berbagai argumentasi logis dan hadis, mengetahu bahwa hal
itu termasuk sunah yang ditekankan. Saya juga sampai kepada kesimpulan
untuk mengkaji terlebih dahulu masalah-masalah serupa yang menjadi
perselisihan. Maka untuk selanjutnya, minta petunjuk dari Anda. Masalah
yang menjadi pembahasan kita ini, akan saya bahas dengan orang tua.
Sehingga beliaupun dapat mengikuti jalan yang benar dan berjalan dalam
hidayah-Nya
Jawad : Saya berterima kasih kepada Anda.
Jamal : Saya juga berterima kasih karena Anda telah memberikan saya
petunjuk.
Nikah Mut’ah
Abdullah : Sementara kaum muslimin sepakat akan keharaman nikah mut’ah,
mengapa Anda orang Syiah memperbolehkannya ?
Ridha : Berdasarkan ucapan Umar bin khatab bahwa Rasulullah menghalalkan
dan memperbolehkan nikah mut’ah. Kamipun menganggapnya boleh.
Abdullah : Memang Nabi Saw bersebda apa ?
Ridha : Jahidz, Qurtubi, Sarkhasi Hanafi, Fakhrurazi dan masih banyak
yang lain dari orang-orang terdahulu Ahli Sunnah yang menukil, bahwa
Umar dalam khutbahnya berkata: “Dua mut’ah yang sebelumnya pada jaman
Nabi Saw telah ada, dan aku larang keduanya dan aku akan menghukum orang
yang melakukan keduanya, mut’ah haji(40) dan mut’ah nisa “(41)
Dalam buku sejarahnya Ibnu khalikan menuturkan bahwa Umar bin khatab
berkata: “Dua mut’ah yang diperbolehkan pada jaman Nabi saww. dan jaman
Abu Bakar, dan aku larang keduanya “.(42)
Apa pendapat anda tentang masalah ini? apakah perkataan umar “dua mut’ah
yang telah disebutkan pada jaman Nabi Saw sebagai sesuatu yang halal dan
boleh “ ucapan yang benar ataukah bohong?
Abdullah : Jelas Umar berbicara jujur.
Ridha : Apakah anda punya alasan kenapa mengabaikan ucapan Nabi Saw dan
mengambil ucapan Umar?
Abdullah : Larangan Umar bin khatab yang menjadi alasan perbuatan ini.
Ridha : Lantas apa maknanya hadis yang berbunyi, “Halalnya Muhammad Saw,
halal sampai hari kiamat. Haramnya Muhammad Saw, haram sampai hari
kiamat “(43) Inilah salah satu masalah yang menjadi kesepakatan para ulama
Islam tanpa kecuali.
Abdullah sejenak terdiam kemudian berpaling kearah Ridha.
Abdullah : Ucapan Anda betul, tetapi bagaimana Umar bisa mengharamkan
kedua mut’ah tersebut, apa landasan Umar mengharamkannya?
Ridha : Ini merupakan ijtihad pribadinya. Namun setiap ijtihad yang
bertentangan dengan nash, harus di buang dan jangan diterima.
Abdullah : Walaupun ijtihad itu datang dari orang seperti Umar bin
Khatab?
Ridha :Walaupun dari orang yang lebih besar dari dia, kita tetap tidak
bisa menerimanya. Menurut pendapat Anda, apakah perkataan Tuhan dan Nabi
yang berhak diikuti ataukah ucapan Umar?
Abdullah : Apakah dalam al-Quran terdapat ayat yang menjelaskan mut’ah
dan kebolehannya ?
Ridha : Tuhan berfirman:“…jika kalian telah bersenang-senang dengannya,
maka berikanlah kepada mereka maharnya sebagai sebuah kewajiban “ (44)
Allamah Amini membawakan berbagai sumber yang banyak dari kitab-kitab
ahli sunnah seperti musnad Ahmad bin Hanbal dan yang lainnya. Semuanya
menyebutkan sebab turunya aayat berkenaan dengan nikah mut’ah dan
meyakini bahwa itu adalah dalil diperbolehkannya mut’ah.(45)
Abdullah : Sampai sekarang, dalam masalah ini saya belum mendengar
sedikitpun.
Ridha : Dengan mengkaji kitab berharga al-ghadir, anda akan menemukan
lebih dari apa yang saya utarakan. Apakah kehalalan Tuhan dan rasul-Nya
bisa tersingkirkan dengan pengharaman umar? Lantas, kita ini termasuk
umat siapa, umat Nabi Saw ataukah umat Umar ?!
Abdullah : Jelas, kita adalah umat Nabi Saw dan keutamaan Umar pun
karena dia adalah umatnya Nabi Saw.
Ridha : Apa yang menghalangi Anda untuk mengikuti ucapan Nabi Saw ?
Abdullah : Kesepakatan kaum muslimin yang membuat saya berpendapat
demikian
Ridha : Tetapi masalah ini bukanlah kesepakatan kaum muslimin.
Abdullah : Bagaimana mungkin ?
Ridha : Sebagaimana yang Anda katakan bahwa orang-orang Syiah
memperbolehkan nikah mutah. Jumlah orang Syiah sekarang setengah dari
jumlah kaum muslimin, kurang lebih satu milliar orang.(46) Sementara
kelompok Syiah ini membolehkan dan menghalalkan nikah mut’ah, bagaimana
bisa dikatakan kesepakatan kaum muslimin.
Lebih dari itu, para Imam Ma’sum as yang merupakan keluarga Nabi Saw.
sesuai dengan ucapan Nabi Saw, mereka diumpamakan perahunya nabi Nuh as:
“Perumpamaan Ahlul Baitku bagi kalian adalah seperti perahu nabi Nuh
as., barang siapa yang menaikinya (mengikutinya) maka dia akan selamat,
dan barang siapa yang menyimpang dia akan tenggelam “.(47)
Rasululah Saw juga bersabda:“Sesungguhnya aku tinggalkan dua hal yang
berharga kitab Allah dan keluargaku ahli baitku. Tidak akan berpisah
sampai keduanya bertemu denganku di al-haudl “. (48)
Mengikuti Ahlul Bait, merupakan sebab keselamatan dan mendekatkan diri
pada Allah Swt. Sebaliknya, berpaling dari mereka dan mengikuti kepada
selainnya mengakibatkan kesesatan. Ahlul Bait membolehkan nikah mut’ah
serta terbukti bahwa hukum ini tidaklah dimansukh (dihapus). Orang-orang
syiah pun dalam masalah ini mengikuti mereka dan mengamalkan hal itu.
Dalam sebuah riwayat dari Amiril Mu’minin as:“Seandainya Umar tidak
melarang mut’ah, tidak akan terjadi perzinahan kecuali orang yang bejad
“. (49)
Ucapan Imam Ali as mengandung arti bahwa pengharaman dan pelarangan
mut’ah oleh Umar, menyebabkan masyarakat tidak lagi mengamalkannya, dan
setiap orang yang tidak mampunyai istri, mereka terpaksa melakukan zina.
Kaum mulimin terdahulu memperbolehkan nikah mut’ah, dimana banyak dari
para sahabat dan tabi’in serta kaum muslimin yang didukung ayat al-Quran
dan Hadis Nabi Saw. Mereka menganggap pengharaman Umar adalah batil.
Lantas atas dasar apa pengharaman mut’ah menjadi kesepakatan pendapat
kaum muslimin dan kesepakan seperti apa ?
Disini saya dibawakan sebagian ucapan dari mereka yang menerima nikah
mut’ah
1. Imran bin al-hashin
Dia mengatakan ayat mut’ah ada dalam al-Quran dan ayat yang lain tidak
me-nasikh (menghapus) ayat ini. Rasulullah telah memerintahkan hal ini,
kami bersamanya melaksanakan haji tamattu’. Setelah wafatnya, beliau
tidak pernah melarang kembali tamattu’.Tetapi, seseorang (Umar bin
Khatab) setelah wafatnya Nabi Saw menlarangnya berdasarkan pendapatnya
sendiri“.(50)
2. Jabir bin Abdullah dan Abu sa’id khudri
Ia menuturkan” Sampai pertengahan khilafah Umar, kami masih melakukan
mut’ah, hingga datangnya kejadian yang menimpa Amru bin harist. Setelah
itu, Umar melarang masyarakat melakukan hal ini.
3. Abdullah bin Mas’ud
Ibnu Hazm dalam “al-mahalli“ dan Zarqani dalam “syarh al-muatha “
meyakini bahwa Abdullah bin Mas’ud termasuk orang yang tetap membolehkan
nikah mut’ah.
Para penghafal hadist juga meriwayatkan darinya : “ Dalam sebuah
peperangan kami berada di sisi Rasulullah Saw. Ketiak itu kami tidak
bersama istri, lalu mengadu kepada Nabi Saw: Wahai utusan Tuhan,
bagaimana kalua kami kebiri diri sendiri ? Beliau melarang melakukannya
dan membolehkan untuk nikah mut’ah. Kemudian beliau membacakan ayat:”
Janganlah kalian haramkan sesuatu yang telah Allah halalkan buat kalian.
“ (51)
4. Abdullah bin Umar
Ahmad bin Hanbal dengan sanadnya dari Abdurrahman bin Naim al’Raji
meriwayatkan seraya berkata: “Aku bersama Abdullah bin Umar, ketika ada
seseorang bertanya kepadanya tentang mut’ah, dia berkata: Aku bersumpah
demi Tuhan, di jaman Rasulullah Saw kami tidak melakukan zina(52) ( dan
kebutuhan kami, kami selesaikan dengan nikah mut’ah ).
5. Salamah bin Umayyah bin Khalaf
Ibnu Hazm dalam “al-mahalli“ dan Zarqani dalam “syarh
al-muatha“menukilkan bahwa Salamah membolehkan nikah mut’ah.
6. Ma’bad bin Umayyah bin Khalaf
Ibnu hazm mengatakan bahwa Ma’bad bin Umayyah bin Khalaf berpendapat
tentang kebolehan nikah mut’ah.
7. Zubair bin al-‘Awwam
Raghib mengatakan bahwa Abdullah bin Zubair dan Abdullah bin Abbas
dikarenakan menghalalkan nikah mut’ah mereka mendapat celaan. Ibnu abbas
berkata kepadanya (orang yang mencela) tanyakan kepada ibumu bagaimana
ia bergaul dengan ayahmu ? Lalu hal ini pun ditanyakan kepada ibunya,
sang ibu menjawab : Kamu lahir hasil nikah mut’ah.(53)
Cerita ini menurut Zubair dalil yang kuat akan kebolehan mut’ah.
8. Khalid bin Muhajir bin Khalid Makhzami
Dia duduk disamping seorang lelaki yang menanyakan kepadanya tentang
nikah mut’ah. Khalid menjawab bahwa hal itu diperbolehkan. Ibnu Abi
Umrah Anshari berkata kepadanya: Pelan-pelan , kenapa begitu mudah Anda
memberi fatwa? Khalid berkata: Aku bersumpah demi Tuhan, sesungguhnya
perbuatan ini dilakukan pada jaman para penghulu orang yang bertakwa.
9. Amru bin Harist
Hafidl, Abdurrazaq dalam kitabnya”mushannaf“ mengatakan bahwa Abu
al-zubair menukilkan dari Jabir yang berkata: Amru bin harist masuk ke
kota kufah dan melakukan mut’ah dengan seorang budak perempuan. Ketika
perempuan tersebut hamil ia pergi menghadap Umar, lalu Umar menanyakan
kejadian ini kepada Amru. Semenjak itu Umar melarang nikah mut’ah”(54)
Selain mereka terdapat beberapa lagi diantaranya:
1. Ubai bin Ka’ab
2. Rabi’ah bin Umayyah
3. Samir ( atau Samrah ) bin Jundub
4. Sa’id bin Jubair
5. Thawus Yamani
6. Atha’ abu Muhammad Madani
7. Sadi
8. Mujahid
9. Zafr bin Ues Madani
Para pembesar di kalangan sahabat yang lain, para tabi’in serta kaum
muslimin menghukumi bahwa fatwa dan ijtihad Umar ini bertentangan dengan
al-Quran dan sunnah.
Ridha : Wahai Abdullah, setelah penjelasan panjang lebar, apakah masih
meyakini bahwa pengharaman nikah mutah merupakan kesepakatan kaum
muslimin ?
Abdullah : Maafkan saya, semua yang diutarakan adalah apa yang telah
saya dengar dari orang lain. Tetapi tentang benar dan salahnya, saya
belum pernah mengkaji dan meneliti. Sekarang saya sampai pada satu
kesimpulan bahwa setiap masalah hendaklah dikaji dan diteliti terlebih
dahulu, sehingga mencapai kebenaran yang jauh dari fanatik mazhab.
Ridha : Apakah Anda menerima kalau nikah mut’ah itu boleh dan halal ?
Abdullah : Ya, dan saya baru tahu bahwa orang-orang yang mengharamkan
nikah mut’ah hanya mengikuti kehendak dan tuntutan dirinya. Al-quran
memperbolehkan hal itu serta ayat tentang ini tidak dinaskh oleh ayat
lain. Saya juga mengerti bahwa tidak sekedar Umar, bahkan orang yang
lebih besar dari diapun tidak berhak merubah hukum Tuhan. Saya sangat
heran, bagaimana dan atas dasar apa Umar memberikan fatwa seperti ini.
Kalau anda berkenan, beritahukan kepada saya kitab yang secara ilmiah
membahas masalah ini sehingga bisa menjauhkan dari fitnah.
Ridha : Beberapa kitab itu antara lain al-Ghadir karya Allamah Amini,
al-Nash wa al-Ijtihad dan al-Fushul al-Muhimmah karya almarhum Allamah
Syarafuddin dan al-Mut’ah karya ustadz Taufiq Al-fakiki.
Kajilah kitab-kitab ini dengan teliti dan objektif.
Abdullah : Tentu akan saya lakukan dan saya mohon kepada Tuhan untuk
memberikan semua kebaikan kepada Anda.
Ridha : Di sini terdapat satu lagi persolan berkaitan dengan Ahli Sunnah
yang menerima fatwa Umar yang melarang nikah mut’ah.
Abdullah : apa persoalannya ?
Ridha : Umar, selain melarang nikah mut’ah, juga melarang haji mut’ah.
Lalu kenapa Ahli Sunnah membolehkan haji mut’ah, namun melarang nikah
mut’ah? jika fatwa Umar itu benar, hendaklah keduanya haram. Jika
fatwanya salah maka keduanya boleh dan halal.
Abdullah : Apakah Ahli Sunnah menerima kebolehan haji mut’ah ?
Ridha : Ya, jika mengkaji sumber-sumber tersebut, Anda akan mengetahui
hal itu.
Abdullah : Terima kasih.
Subhaana rabbuka rabbi al-izzati ‘amma yashifuun wa salamun ‘ala
al-mursalin
wa al-hamdulillahi rabbi al-‘alamiin.
Sadiq Hasaini Syirazi
Kepustakaan
Al-Murajaah
Buku ini berisi surat menyurat tentang konsep imamah Ahlul Bait antara
tokoh Syiah Sayyid Abd al-Husein Syarif al-Din dan Salim al-Basyri
seorang ulama besar Ahli Sunah yang saat itu menjadi pimpinan
Universitas al-Azhar.
Kesimpulan dari perdebatan tertulis kedua tokoh tersebut adalah guru
besar al-Azhar ini akhirnya Memilih mahab Syiah Imamiah dan mengumumkan
bahwa Syiah dalam keyakinan dan cabang agamanya mengikuti para Imam
Ahlul Bait yng menjadi penerus Risalah Rasulullah Saw.
Hakikat al-Syiah al-Itsna ‘Asyariyah (Hakikat Syiah Dua Belas Imam)
Buku ini merupakan penelitian akademis tentang syiah yang dilakukan Dr.
Asa’ad Wahid Qasim. Beliau adalah salah seorang budayawan dari kota
Gaza, Palestina. Akhirnya penulis buku ini menyatakan dirinya menerima
keimamahan Ahlul Bait dan menjadi pengikut mazhab Syiah.
Buku ini ditulis berdasarkan sumber-sumber rujukan Ahli Sunah. Ketika
diwawancarai oleh majalah al-Manbar(55) , Dr. As’ad mengatakan:
• Ketika merujuk buku shahih Bukhari untuk membuktikan kebenaran Syiah,
Wahabi mengeluarkan fatwa kufur.
• Dengan adanya peristiwa yang terjadi setelah wafatnya Rasulullah Saw
lahirlah mazhab kelima sebagai metode shahih
• Mereka mengatakan kepada saya dan rekan sejawat bahwa Syiah lebih
berbahaya dibandingkan Yahudi. Namun saya telah menemukan kebenarannya.
• Terma ‘ba’di yang berarti setelahku dalam hadis Manzilah(56) menegaskan
tentang wasiat Ali dan kekhilafahan sesudahnya.
• Akidah mazhab Syiah lebih rasional, aturan hukumnya lebih sesuai dan
bangunan akhlak dan spiritulitasnya sangat tinggi.
Wa Rakibtu as-Safinah
Buku ini ditulis oleh Marwan Khalifah, seorang peneliti alumni fakultas
syariah Yordania. Lewat buku ini, akhirnya beliau memeluk mazhab Syiah.
Sebelum menjadi pengikut Syiah terjadi dialog intens antara penulis buku
ini dengan rekan sejawatnya yang akhirnya membawa ia meneliti mazhab
Ahlul Bait.
Buku ini mengupas kebenaran mazhab Ahlul Bait yang merupakan perwakilan
Islam hakiki, kritik terhadap Wahabi dan sistem pendidikan agama Suni
serta tema lainnya. Marwan meyakini bahwa sekolah agama Ahli Sunah
memerlukan sesutu yang dapat menyelamatkan mazhabnya sendiri agar dapat
seirama dengan Islam sebenarnya.
Al-Khud’ah.... Rihlati min as-Sunah Ila as-Syiah (Perjalananku dari Suni
ke Syiah)
Penulis buku ini, seorang jurnalis Mesir bernama Shalih al-Wardani.
Dalam buku tersebut ia menuturkan kesulitan yang dialami ketika memilih
dan menerima mazhab Ahlul Bait. Dengan memaparkan berbagai argumentasi
yang jelas tentang mazhab ahlul Bait sebagai Islam yang diturukan Allah
Swt untuk makhluk-Nya.
Al-Wardani menulis buku lainnya yang mengupas tentang sejarah, akidah
dan mazhab Islam. Ketika diwawancarai majalah al-Manbar ,(57) beliau
menyampaikan beberapa hal antara lain:
• Saat ini komunitas Ahli Sunah memerlukan gerakan penyadaran
• Pemikiran suni dalam pengorganisasian massa tidak dapat mewujudkan
keadilan dan kedamaian.
• Melalui pemikiran dan penelitan dalam mazhab Ahli Sunah sampai pada
mazhab Ahlul Bait, bukan melalui pemikiran Syiah
• Para pemuda yang meyakini Syiah dijauhi oleh keluarganya hingga banyak
yang kelaparan.
• Syiah menghargai perbedaan pendapat, pintu ijtihad masih terbuka.
Selain itu, Syiah tidak pernah sejalan dengan pemerintahan yang tidak
benar. Tetapi Ahli Sunah tidak seperti yang dilakukan Syiah.
• Budaya Syiah memiliki pemikiran yng tinggi. Selain itu kebebasan
berfikir dan bertindak yang lebih baik dari Ahli Sunah.
Limadza Ikhtartu Madzhaba Ahl al-Bait (Mengapa Saya Memilih Alul
Bait ?)
Penulis buku ini adalah seorang hakim pengadilan Syiria bernama Syeikh
Muhammad Mar’i Inthaki. Belaiu adalah salah seorang Ulama besar Ahli
Sunah Syiria penganut mazhab Syafi’i. Namun membaca berbagai literatur
dan melakukan penelitian akhirnya memilih mazhab Syiah. Karena
menurutnya Ahlul Baitlah yang paling memahami Islam dan mufasir hukum
Islam yang benar.
Al Hakikat al-dhai’ah (Hakikat yang hilang)
Penulis buku ini adalah seoarang ulama besar bernama Syeikh Mu’tashim
Sayid Ahmad. Beliau setelah melakukan penelitian yang panjang, sampai
pada sebuah keyakinan bahwa ajaran yang di yakininya benar adalah Ahlul
Bait. Inilah yang membawanya menerima mazhab Syiah.
Malam-malam di Pishawar
Pishawar adalah salah satu kota di Pakistan, yang menjadi tempat
pertemuan antara empat orang dari ulama Sunni dan seorang pengikut Syiah
bernama Sayyid Muhammad Musawi Syirazi yang dikenal dengan “sultan
al-waidzin“. Media massa Pakistan mencetak laporan perdebatan antara
beberapa ulama tersebut. Hasilnya banyak dari masyarakat yang masuk
Syiah. Semua perdebatan ini dibukukan oleh Sultan al-Waidzin dengan
judul “ Shabha-e pishawar “
Al- Muwajihah ma’a Rasulallah wa Alihi (berhadapan dengan Rasulullah dan
keluarganya)
Essensi tantangan yang ada antara garis Ahlul Bait as. dengan Bani
Umayyah adalah untuk meraih kekuasaan. Pembahasan dari satu kitab yang
ditulis oleh seorang jaksa pembela dari yordania bernama Ahmad Husain
Ya’qub. Pembahasan inilah yang membuat dia menerima madzhab syiah. Dia
juga memiliki kitab menarik lain yang membahas “Tasyayu’ wa Tasannun“.
Dalam wawancaranya dengan majalah “ al-Minbar “(58) dia memaparkan proses
memasuki madzhab Syiah, diantaranya :
• Seorang berakal serta cendekiawan mana yang membiarkan keluarga Nabi
Saw dan mengikuti selain mereka.
• Saya berjanji kepada Tuhan akan membela kebenaran Ahlul Bait as.
sampai akhir hidup.
• Apakah seorang muslim meyakini bahwa Nabi Saw berkorban untuk berhala
dan memakan daging dari korban itu? ungkapan seperti ini dinukil dalam
kitab Sahih Bukhari.
• Saya sampai kepada kesimpulan bahwa orang-orang syiah mengikuti dan
membela Ahlul Bait as. bukan karena hawa nafsu. Tetapi karena perintah
Illahi dan berdasarkan hukum-hukum syar’i.
Laqad Ssyayya’ani al-Husain as. ( Imam Husain as Telah Mensyiahkanku )
Penulis buku ini adalah seorang wartawan Maroko bernama Idris
al-Husaini. Buku ini membahas madzhab Ahlul Bait as, membuktikan
kebenaran madzhab ini dan mengikasahkan perjalanannya menuju Syiah serta
dengan berani memaparkan kekejaman musuh-musuh Ahlul Bait as. Dalam
wawancaranya dengan majalah “al-minbar”(59) menjelaskan poin-poin penting,
diantaranya :
• Berikan kepada saya kebebasan berpendapat, maka saya akan membuat
semua masyarakat dunia ini menjadi Syiah.
• Ahlul Bait as. telah memprediksikan tentang revolusi pers yang
sekarang kita saksikan.
• Tasyayyu’ adalah mi’raj ruh dan pemberi perhatian pada masa depan.
• Imam Husain as telah membuat saya menjadi Syiah.Tetapi sampai sekarang
saya masih tetap Sunni, dengan perbedaan bahwa saya mengikuti Sunnah
murni yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw.
Al-Salafiah baina Ahli al-Sunnah wa al-Imamiah (Salaf menurut Ahli
Sunnah dan Imamiah)
Muhammad al-kastiri, seorang cendekiawan Maroko yang telah menerima
madzhab Ahlul Bait as dalam buku ini mengkaji dan meneliti kemunculan “
Salafi “ dan karya-karya yang menghancurkan Islam serta kaum muslimin.
Dia menekankan bahwa pergerakan para Ahli Salaf (Wahabi) selain di tolak
oleh madzhab Syiah juga ditolak oleh Ahli Sunnah sendiri.
Wawancara dengan Muhammad Shahadah
Muhammad Shahadah merupakan pemimpin jihad Palestina yang menerima
madzhab Ahlul Bait as. Dia menganggapnya sebagai madzhab yang
terbaik.Walaupun berhadapan dengan penentangan keras dan fitnah, dalam
wawancaranya dengan salah satu media lokal diantaranya majalah Saudi “
al-majalah “ yang diterbitkan di London, dia memaparkan pengalamannya
memasuki madzhab Syiah. Dia juga mengadakan wawancara dengan majalah
“al-minbar“.(60) Diantara petikan wawancaranya :
• salah satu yang menarik saya memasuki Syiah adalah kemazluman Imam Ali
as.
• ketidaktahuan akan Tasyayyu’ yang membuat saya selama ini berada dalam
mazhab Sunni. Mudah-mudahan saya bukan orang yang terakhir yang
mengatakan: “ Akhirnya saya mendapat hidayah “ (61)
• Saya akan berusaha akan menyebarkan madzhab Syiah imamiah di
Palestina, dan saya mohon taufik dari Allah swt, supaya berhasil dalam
upaya ini.
• Saya sampaikan duka kehadapan Imam Mahdi as, semoga teriakan ini
sampai
Difa’ min Wahyi al-Syari’ah Dhimni Daairah al-Sunnah wa al-Syiah
( Pembelaan Terhadap Syariah dalam Pandangan Sunni dan Syiah )
Kitab ini karya salah seorang cendekiawan Sunni dari Syiria yang bernama
Syekh Husain Al-raja’. Dalam kitab dijelaskan perjalanan pentingnya
dalam menerima mazhab Syiah. Dia merupakan pembesar kelompok kulit putih
kaum Sunni di kota Haltheh. Oleh karenanya masyarakat daerah tersebut
mengikutinya dan tidak sedikit penduduk kota Helthah menjadi Syiah dan
bergabung dengannya. Majalah al-minbar menyusun wawancara dengan dia.
Syekh Husain dalam wawancara ini, memaparkan proses bagaimana ia
memasuki Syiah, diantaranya :
• Setelah empat tahun meneliti dan mengkaji, akhirnya saya mendapatkan
kesimpulan bahwa kebenaran bersama keluarga Nabi as.
• Salah satu penduduk desa masuk Syiah dan saya pergi menemuinya supaya
saya dapat memberikan petunjuk kepada jalan yang benar dan berusaha
mengembalikannya kepada mazhab sebelumnya[sunni). Tetapi dia yang
menunjukan saya kepada jalan kebenaran yang hakiki.
• Ketika saya mendapatkan kebenaran Syiah, saya bertekad walaupun jiwaku
berakhir sampai hari kiamat saya akan tetap menjadi Syiah.
• Setelah masuk Syiah, saya berdebat dengan pembesar Ahli Sunnah. Dia
tidak dapat memuaskan saya. Karena marah dia melepaskan sorban dari
kepalanya dan merobeknya lalu pergi.
• Saya mendapatkan bahwa mazhab Syiah mazlum sepanjang sejarah
Wawancara dengan Syekh Hasan Syahatah
Syekh Hasan Syahatah seorang cendekiawan besar universitas Al-azhar. Dia
menerima madzhab Syiah yang menggemparkan kalangan ulama Sunni Mesir
terutama di Kairo. Media banyak menulis tentangnya yang menyebabkan
kemarahan masyarakat kepadanya. Akhirnya pemerintah memenjarakan dia
dengan tuduhan melewati batas kehormatan sahabat, karena dalam salah
satu khutbah Jum’atnya syekh Hasan Syahatah menyampaikan kepada
masyarakat hakekat yang didapatnya.
Majalah al-minbar mengadakan wawancara dengannya, diantara poin-poin
yang dijelaskan oleh syekh Hasan :
• Ungkapan persahabatan dalam mengikuti Amirul Mu’minin as. ditebus
dengan harga yang saya miliki telah habis. Inilah yang dapat saya
persembahkan kepadanya.
• Di Mesir, Asyura dianggap sebagai hari raya, mereka bersenang-senang
pada waktu itu; seluruh jiwaku berteriak, bagaimana mungkin di hari
terbunuhnya putra Nabi saww. kalian bersenang-senang ?!
• Telah dibuktikan dengan jelas bahwa Muawiyah adalah tangan kanannya
para penentang. Dengan keadaan seperti ini bagaimana bisa kaum muslimin
memanggil muawiyah dengan kata “ pemimpin dan tuan kita adalah Muawiyah
– semoga Tuhan menjaganya – “.
[1] Syeikh
Thusi, Ikhtiyah ma’rifat al-Rijal Jilid 1 hal 211, Syadzan
ibn Jibrail Qumi, al-Fadhail, Hal 121, Ali Ibn Yunus ‘Amili,
Shirath al-Mustaqim, Jilid 1 hal 209, Husein Ibn Sulaiman
Hili, al-Mukhtashar, hal 94, Sayyid Hasyim bahrani, Hilaiyah
al-Abrar, jilid 2 al 410 Bihar-al Anwar Jilid 27 hal 143,
jilid 35 hal 345, 346 )dengan sedikit perbedaan redaksi(.
[2] Rasulullah
bersabda: “ Ali bersama dengan kebenaran dan kebenaran
bersama Ali.” Lihat Bahrani, Muhakik, al-Nazhim, jilid 8 hal
512. di tempat lain Rasulullah bersabda:”Ali, engkau dan
Syiahmu adalah orang-orang yang benar” . Lihat Syeikh
Thusi, Akhtiyar Ma’rifat ar-Rijal Jilid 1 hal 211.
[5] Buku ini
telah dicetak di berbagai negara.
[6] Shahih
Bukhari, jilid 1 hal 128. hadis 328. kitab al-Tayamum,
Shahih Muslim jilid 2 hal 9 hadis 5 kitab al-Masajid wa
Mawadhi’ al-Shalat:, Sunan Turmudzi, Jilid 2 hal 131 hadis
317, Syeikh Shaduq Man la yahdhuru al-Faqih Jilid 1 hal 155
bab 37 hadis 1, Syekh Har ‘Amili, Wasail as-Syiah jilid 2
hal 969-970 bab 7 hadis 2.
[7] Lihat
Muhakik Hili, Syara’I al-Islam jilid 1, Pembahasan yang
disunatkan dalam sujud
[8] Dalam
sebuah riwayat dari Rasulullah Saw disebutkan :”Anakku
Husein akan di makamkan di salah satu kota bernama karbala
[12]
Shahih Bukhari Jilid 1hal 3 hadis 1 bab 1 kitab badu al-Wahy
Ila Rasulallah, Fakhrurazi, al-Tafsir al-Kabir jilid 4 hal 5
masalah tafsir ayat 112 surat al-Baqarah, Tahdzib al-Ahkam
jilid 1 hal 83 bab 4 hadis 67 kitab al-Thaharah aushaf
al-Wudhu jilid 4 hal 184 bab 44 hadis 1
[16] Shahih
Bukhari Jilid 1 hal 462 bab 85 hadis 1304, Kitab
al-Al-janaiz pembahasan siksa kubur .
[17] Sahabat
adalah orang yang mengimani Rasulullah, bertemu dengannya
dan meninggal dalam keadaan muslim.
[18] Baihaqi,
Sunan al-Kubra, Ibn Abi Syabih, al-Mushanif Jilid 7 hal 481,
Ahmad Ibn Zaini Dahlan, Sirah.
[19] Al-Dur
as-Saniah hal 18.
[20] Samhudi,
Khulashah al-Kalam hal 17, Thabrani, al-Mu’jam al-Kabir
Jilid 9 hal 18.
[21] Qs.
An-Nisa: 64 Lihat pula Khulashah al-kalam hal. 17.
[22] Sunan
Darami, jilid 1, hal. 43-44, bab : Maa akramallah ta’ala
binabiyyihi ba’da mautihi.
[24] Shahih
Bukhari 1/3/1, bab 1 ; Tafsir kabir, Fakhrurazi, jilid 4,
hal 5, Masalah 4 dari tafsir ayat 112 Surat Baqarah.
Tahdzib al-Ahkam 1/83/67 bab 4 , Shifat al-Wudhu Min Kitab
al-Thaharah Wa 4/186/1 bab 44 Niat ashiyam
[25] Shahih
Muslim, jilid 2, hal. 63 dan sunan Nasai jilid 3, hal. 76.
[26] Sunan
Ibnu Majah jilid 1, hal. 500, bab 4, hadist no 1569; Ihya
Ulum ad-din jilid 4, hal. 490.
[27] Sunan
Ibnu Majah jilid 1, hal. 501, bab 48, hadist no 1572, maa
jaa fi ziarati qubur al-musyrikiin. Disana beliau juga
menyampaikan satu hadis: berzirahlah kalian ke kuburan
karena ia akan mengingatkan kalian kepada kematian.
[28] Sunan
Ibnu Majah jilid 1, hal. 494, bab 36, hadist no 1574, maa
jaa fiimaa yuqaalu idza dakhala al-maqabir, shahih Muslim,
jilid 2, hal. 365, bab 35, hadist no 104, maa yuqaalu ‘inda
dukhul al-qubur wa ad-du’a li ahliha. dan muntakhab kanz
al-‘umal ( hasyiah musnad ahmad jilid 2, hal. 89 ) ada
kata:“min al-mu’minin wa al-mu’minaat …“
[29] Ali Bin
Umar Daruquthni, sunan jilid 2, hal. 278, hadist no 194, bab
al-Mawaaqif, riwayat datang dengan bentuk : man zaara qabri
wajabat lahu safa’ati, ihya al-‘ulum jilid 4, hal. 490-491,
penjelasan tentang ziarah kubur dan do’a untuk mayit (
seperti riwayat yang dibawakan daru quthni ), Ahmad bin
Husein Baihaqi, sunan al-Kubra jilid 5, hal. 254, bab ziarah
kubur Nabi saw: “ man zaaraani kuntu lahu syafiian “.
[30] Ihya
al-‘ulum jilid 4, hal. 491, penjelasan tentang ziarah kubur
dan do’a untuk mayit, dan muntakhab kanz al-‘umal ( catatan
kaki musnad ahmad , jilid 2, hal. 392 ) datang dalam bentuk
: “ syahidan wa syafi’an “.
[31] Kanz
al-‘umal ( catatan kaki musnad ahmad jilid 2, hal. 392 )
dengan kalimat : “man hajja al-bayt “.
[35] ihya
‘ulum ad-din , jilid 4, hal. 490-491.
[36] Sunan
ibnu majah jilid 1, hal. 500, bab 47, hadist no 1569.
[37] Beliau “
Muhammad bin Ismail “, Hafidz aqili berkata: sewaktu Bukhari
menyusun kitab “shahih”, dia memperlihatkannya kepada Ahmad
bin Hanbal, Yahya bin Mu’in, Ali bin al-Madini dan kepada
yang lainnya; semua memuji kitab ini, selain dalam tiga hal,
mereka menganggapnya semua shahih.
Nasai
menyangkut kitab bukhari berkata: Dari kitab-kitab yang ada
tidak ada kitab yang paling baik dari kitabnya Muhammad bin
isma’il bukhari.
Hakim Nisyaburi
berkata : Semoga Allah memberi rahmat imam Muhammad bin
isma’il, karena telah mendirikan usul “ hadist “dan
meletakan batu pertama bagi yang lain. setiap orang setelah
beliau melakukan hal ini, maka secara yakin dia telah
mengambil manfaat dari shahih bukhari.
[38] Beliau “
Muslim bin Hajjaj Qusyairi “. Hafidz, Abu Ali Nisyaburi
berkenaan dengan shahih muslim berkata : dibawah luasnya
langit, tidak didapat kitab yang lebih shahih dari shahih
muslim bin hajjaj.
[39] Beliau “
Ahmad bin Syu’aib Nasai “. Ibnu Rasyid Fahri berkenaan
dengan kitab nasai berkata : kitab nasai adalah kitab paling
pertama yang disusun dalam bentuk “sunan“ dan dalam kekuatan
nya ia adalah yang terbaik. Kitab beliau adalah kumpulan dua
metode dari bukhari dan muslim dan mengambil manfaat dari
kitab “ al-‘ilal “.
[40] Mut’ah
haji : setelah seseorang selesai melakukan umrah haji
tamattu’ dan keluar dari ihram, sampai datang waktunya
melakukan ihram kembali unutk amal-amal haji tamattu’, ia
diperbolehkan melakukan semua mubah yang dilarang dalam
waktu ihram.
[41] Jahidz,
al-Bayan wa al-Tabyin, jilid 2, hal. 223 ; Tafisr Qurtubi.
Jilid 2, hal. 390-391, hadist no 1042 ; al-Mabsuth, kitan
haj, bab Qiran dan Fakhrurrazi, tafsir al-kabir, jilid 2,
hal. 167 dan jilid 3, hal. 201,202.
[42] Tarikh
Ibnu khalikan, jilid 2, hal. 359.
[43]
Rasulullah Saw bersabda “ Halal Muhammad halulun ila yaum
al-qiamah wa haramuhu haramun ila yaum al-qiamah “ Lihat
Sunan Ibnu daud sajestani, jilid 1, hal 6, bab 2, hadist no
12 : ta’dlimu hadisti rasulillah wa al-taghlidh ‘ala man
‘aaridlihi, kafii, jilid 1, hal. 5, hadist no 19 dan
wasail al-syi’ah, jilid 18, hal. 124, bab 12, hadist no 47.
[45] R.K.
al-ghadir, jilid 6, hal. 229-236.
[46] Saat ini
jumlah kaum muslimin mencapai dua milliard orang, dan
setengahnya adalah orang syiah. Anwar Sadat presiden mesir
terdahulu, dalam konferensi Islam di Mesir berkata: Sesuai
dengan sensus jumlah orang Syiah setengah dari jumlah kaum
muslimin.
[47] Bihar
al-Anwar, jilid 10, hal. 111, hadist no 1.
[48] Musnad
Ahmad bin Hanbal, jilid 3, hal. 17, 26 dan 59, jilid 3,
hal. 367.
[49] Muhammad
bin muslim dari Imam Baqir as. dari Jabir bin Abdullah :
Kaum muslimin pergi untuk berperang bersama Rasulullah saww.
dan pada waktu itu dihalakan bagi mereka nikah mut’ah, dan
setelah itu tidak pernah diharamkan lagi. Ali as. berkata :
“ jika seandainya anaknya khatab ( umar ) { dalam mengambil
hukum } tidak mendahuluiku maka selain orang-orang bejad
tidak akan terjadi perzinahan “.
R.K. bihar
al-anwar, jilid 100, hal. 314, bab 10, hadist no 15,
tafisr bajma’ al-bayan, jilid 5, hal.9, dengan sanad yang
shahih.
[50] Tafsir
Qurtubi, jilid 2, hal. 385, hadist no 1026, dalam
kelanjutannya, riwayat ini datang dengan nukilan yang lain :
ayat mut’ah ( mut’ah haji ) telah ada dalam kitab Allah swt.
dan Nabi memerintahkan untuk mengamalkannya serta tidak
turun ayat lain yang me-nasikhnya. Nabi juga sampai akhir
hidupnya tidak pernah melarang itu, setelah beliau ada
seseorang, yang melarangnya. berdasarkan pendapat sendiri
[51] Al-Maidah
: 87 “… wa laa tahrimuu thayyibat maa ahallahu lakum “Lihat
Sahih Bukhari, jilid 5, hal. 1953, bab 8, hadist no 4787.
“maa yukrahu min al-tibtali wa al-khashai ( dengan sedikit
perbedaan ) ; sahih muslim, jilid 3, hal. 192-193, bab nikah
al-mut;ah ; sunan al-kubra, jilid 7, hal. 200, bab
al-syighar ; al-dar al-manstur, jilid 2, hal. 307,
berkenaan dengan tafsir ayat 87 surat al-maidah ( dinukil
dari : sembilan dari orang-orang terdahulu [ahli tafsir ]
dan para penghafal quran dan hadis serta dari sumber yang
lain.
[52] musnad
ahmad, jilid 2 hal. 95.
[53]
Al-muhaadlaraat, jilid 2, hal 94.
[54] Fath
al-baari, jilid 9, hal 141.
[55] Majalah
al-Manbar No. 8 Syawal 1421 H q
[56] Lihat
al-Kafi Jilid 8 hal 106. Beberapa sumber lainnya yang
sangat banyak
[57] Majalah
al-Manbar No. 22, Dzulhijah 1422 Hq
[58] Majalah
al-Manbar No. 10, Dzulhijah 1421 Hq
[59] Majalah
al-Manbar No.3 Jumadil Awal 1421 Hq
[60] Majalah
al-Manbar No. 7, Ramadhan 1421 Hq.
[61]
Mengisyaratkan kepada kitab “ Stuma ihtadaitu “ yang ditulis
oleh Sayyid Muhammad Samawi Tijani yang menceritakan
pengalamannya memasuki mazhab Syiah
|